Ketapang, Pontianakmetropost.com – 15 Juni 2025
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, semakin menjadi-jadi. Hutan dibabat, sungai dicemari, dan lahan adat dirampas. Semua terjadi di depan mata, tapi hukum tampak mandul. Bahkan, tercium kuat aroma busuk keterlibatan oknum-oknum berpengaruh yang diduga menjadi tameng operasi ilegal ini.
Wilayah-wilayah seperti Pelang, Sungai Besar, Indotani, Lebuk Toman, Keruing, hingga Kecamatan Matan Hilir Selatan kini berubah menjadi ladang tambang liar. Yang dulu digerakkan oleh alat sederhana, kini menjelma menjadi bisnis gelap skala besar, dilengkapi mesin dompeng, ekskavator, dan dana miliaran rupiah.
Data Lapangan: Nama-Nama Mulai Terkuak Hasil investigasi tim Pontianakmetropost.com mengungkap nama-nama kuat di balik aktivitas ini.
H. K diduga mengoperasikan lebih dari 16 unit mesin dompeng di dua titik tambang Padang Kuning. Ia juga disebut memiliki beberapa unit ekskavator merek CAT.
RN dari Lubuk Toman tak kalah besar. Ia menguasai mesin dompeng dan diduga mengendalikan akses ekskavator ke lokasi tambang dengan tarif ‘masuk’ senilai Rp5 juta hingga Rp15 juta per unit.
UL, nama lain yang disebut-sebut warga sebagai pemilik alat berat dan salah satu pemain kunci dalam jaringan tambang liar di kawasan tersebut.
Sumber dari lapangan menegaskan, kondisi lingkungan di sekitar wilayah tambang sudah memasuki tahap kritis. Sungai keruh, tanah longsor, dan polusi merkuri mengancam kehidupan warga. Namun mirisnya, yang ditindak justru para penambang kecil, bukan cukong besar.
Kebebasan Pers Diancam, Jurnalis Jadi Korban. Puncak ketegangan terjadi pada Senin, 9 Juni 2025, ketika massa dari kelompok Persatuan Tambang Independen Rakyat Ketapang (PETIR) menggelar demonstrasi besar-besaran di depan Mapolres Ketapang. Mereka menuntut pembebasan rekan mereka yang ditahan karena memukul jurnalis saat sedang meliput aktivitas tambang ilegal di Lebuk Toman.
Insiden pemukulan terhadap jurnalis ini memicu kecaman dari organisasi media dan aktivis pers nasional. Tindakan kekerasan terhadap wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik dianggap sebagai bentuk ancaman serius terhadap kebebasan pers dan transparansi publik.
“Ini bukan lagi sekadar kejahatan terhadap alam. Ini sudah menyentuh jantung demokrasi: kebebasan berbicara dan mencari kebenaran,” tegas seorang aktivis lingkungan yang enggan disebutkan namanya.
Pemerintah Daerah Diam, Masyarakat Resah. Sikap diam dan membisu dari Bupati dan Wakil Bupati Ketapang atas krisis ini semakin memperparah kepercayaan publik. Di tengah jeritan masyarakat desa yang kehilangan sumber air bersih dan ruang hidup, pemerintah justru tampak seperti penonton.
Kalau bukan pemerintah yang melindungi rakyat dan alamnya, lalu siapa lagi?” keluh seorang tokoh adat dalam diskusi komunitas di Matan Hilir.
Kondisi saat ini bukan lagi hanya soal tambang ilegal. Ini adalah soal keadilan ekologis yang dikhianati, soal hukum yang dikerdilkan, dan tentang masa depan generasi yang ditukar dengan lembaran rupiah.
Pertanyaan Besar untuk Negeri Ini:
Apakah hukum masih hidup di Ketapang?
Atau sudah dikubur oleh uang, pengaruh, dan kepentingan gelap?
(Tim)












