Pontianakmetropost.com
Pontianak, 17 Juni 2025
Inspektur Wilayah IV Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Selasa (17/6).
Didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat, Haryono Agus Setiawan, kunjungan ini bertujuan memberikan penguatan, motivasi, dan dukungan langsung dalam rangka mendorong Kantor Imigrasi Pontianak meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2025.
Kunjungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Wilayah IV menyampaikan apresiasi terhadap komitmen dan kualitas pelayanan yang telah dibangun oleh jajaran Kantor Imigrasi Pontianak.
“Kami dari Inspektorat Jenderal Wilayah IV melihat potensi luar biasa di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak. Komitmen yang ditunjukkan sangat kuat. Kepastian waktu, biaya, dan pelayanan sudah berjalan baik. Yang perlu terus dijaga adalah budaya anti-korupsi dan penguatan sistem pengawasan internal,” tegas Endang Lintang Hardiman.
Beliau juga menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang mengedepankan 3S: Senyum, Sapa, dan Salam, sebagai wujud penghormatan terhadap masyarakat pengguna layanan. “Bekerjalah dengan niat ibadah, dan terus jaga marwah institusi,” tambahnya.
Inovasi Layanan Publik: Cerminan Komitmen Imigrasi Pontianak
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, menyampaikan bahwa pihaknya secara konsisten menghadirkan berbagai inovasi pelayanan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, antara lain:
• Kulminasi Paspor (Kumpul Kami Layanan Imigrasi Paspor) – layanan kolektif permohonan paspor di hari libur.
• Asam Pedas (Imigrasi Melayani Percepatan dan Pengambilan Paspor di Hari Sabtu).
• TANJAK (Layanan Paspor Tanpa Beranjak) – untuk masyarakat prioritas seperti orang sakit atau disabilitas.
• Tugu Kamek – layanan konsultasi keimigrasian yang edukatif dan kolaboratif.
• Fast Sport – pelayanan paspor untuk kebutuhan event olahraga di Pontianak.
• Podcast Radio Kapuas – media edukasi publik untuk menjawab isu-isu terkini layanan keimigrasian.
“Kami terus berupaya melakukan pembenahan internal dan inovasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa kami layak menyandang predikat WBK,” ujar Sam Fernando.
Arahan dan Harapan
Dalam arahannya, Inspektur Wilayah IV juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:
• Meningkatkan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.
• Memperkuat sistem pengaduan masyarakat yang mudah diakses dan transparan.
• Mencegah segala bentuk penyalahgunaan wewenang, pungli, dan gratifikasi yang dapat mencoreng citra layanan publik.
Beliau berharap seluruh jajaran Kantor Imigrasi Pontianak terus menjaga integritas, memperkuat komitmen bersama, dan menjadikan pelayanan publik yang bersih sebagai budaya kerja yang melekat.
Dengan dukungan penuh dari Kementerian, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak optimis meraih predikat WBK tahun 2025. Semangat transformasi pelayanan publik ini menjadi tonggak penting dalam perjalanan mewujudkan imigrasi yang modern, transparan, dan bebas dari korupsi.(reni)













