
Sintang, Pontianak Metro Post
Seorang pengusaha berinisial D membantah tegas tudingan bahwa dirinya terlibat dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar kepada penambang emas tanpa izin di Desa Sepauk, Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.
Tudingan tersebut mencuat setelah beberapa media massa memberitakan dugaan bahwa Pertamini milik D diduga menjual solar bersubsidi ke penambang emas ilegal dengan harga tinggi, Minggu (29/9/2024).
“Saya dengan tegas menyatakan bahwa pemberitaan tersebut tidak mendasar dan tidak benar. Tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa Pertamini milik saya menyalurkan BBM solar bersubsidi kepada penambang emas tanpa izin,” ungkap D ketika dikonfirmasi oleh media ini melalui telepon selulernya.
D juga menyayangkan penyebaran berita yang hanya menampilkan foto Pertamini miliknya tanpa bukti nyata. Ia mengaitkan pemberitaan ini dengan manuver politik terkait pencalonannya sebagai Bupati pada Pilkada 2024 mendatang.
“Saya sangat menyayangkan berita tersebut. Ini terlihat jelas sebagai upaya politisasi menjelang Pilkada,” tambahnya.
Tokoh masyarakat adat Kalbar , Agustinus, S.Pd., turut memberikan tanggapan serupa. Ia menganggap tudingan tersebut sebagai manuver politik yang belum tentu benar.
“Pemberitaan yang belum tentu benar ini sangat disayangkan. Kita seharusnya menyampaikan fakta, bukan menyebarkan fitnah. Mari kita utamakan pesan yang baik dan sesuai dengan kenyataan,” tegas Agustinus.(tim liputan)













