Jakarta – Pontianak Metro Post
Upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi pengelolaan pendapatan daerah terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor.
Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Forum yang mengusung tema “Akselerasi Transformasi dan Implementasi Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi, inovasi, dan efektivitas pemungutan pajak guna mendukung peningkatan penerimaan daerah serta kualitas pelayanan publik.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Agus Fatoni, dalam sambutannya menegaskan pentingnya komitmen bersama seluruh pihak untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Menurutnya, berbagai langkah yang perlu dilakukan antara lain intensifikasi sumber pendapatan daerah, optimalisasi sumber-sumber yang belum tergarap, peningkatan kualitas sumber daya manusia, digitalisasi sistem kerja, serta inovasi agar kinerja pengelolaan pendapatan semakin maksimal.
“Komitmen bersama dari seluruh pihak sangat diperlukan agar pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin hadir sebagai narasumber dan memaparkan peran strategis Jasa Raharja dalam ekosistem pengelolaan pendapatan daerah, khususnya melalui penguatan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Awaluddin menjelaskan, Jasa Raharja berperan sebagai enabler dalam mendorong peningkatan kepatuhan melalui integrasi data dan pemanfaatan teknologi digital.
“Kami mengintegrasikan data registrasi kendaraan dengan pembayaran PKB dan SWDKLLJ secara real-time, mengembangkan sistem analitik untuk mengidentifikasi potensi ketidakpatuhan, serta menghadirkan early warning system agar intervensi dapat dilakukan lebih dini,” jelas Awaluddin.
Ia menambahkan bahwa pendekatan berbasis data menjadi kunci dalam menciptakan sistem pelayanan yang tidak hanya menekankan kewajiban masyarakat, tetapi juga kemudahan dan kepercayaan.
“Kepatuhan tidak hanya dibentuk oleh kewajiban, tetapi oleh bagaimana sistem yang kita bangun mampu menghadirkan kemudahan, keterhubungan, dan kepercayaan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui penguatan teknologi tersebut, Jasa Raharja juga mempererat koordinasi lintas sektor bersama Kepolisian, Badan Pendapatan Daerah, dan mitra Samsat di seluruh Indonesia.
Implementasi sistem host-to-host yang telah terhubung di 36 provinsi menjadi fondasi penting untuk memastikan validitas data dan meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah.
Langkah ini sejalan dengan semangat transformasi digital pemerintah dalam memperkuat tata kelola BUMN yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Selain itu, sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja terus menghadirkan inovasi layanan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai inisiatif yang berfokus pada peningkatan kualitas pelayanan publik dengan prinsip melayani sepenuh hati.
Partisipasi Jasa Raharja dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah Tahun 2026 menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dalam mendukung penguatan sistem pengelolaan pendapatan daerah.
Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terus meningkat secara berkelanjutan, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*/zainul irwansyah)













