PONTIANAK – Pontianakmetropost.com
Rencana pemerintah untuk membabat habis peredaran rokok ilegal disambut sorak gembira masyarakat.
Banyak pihak siap turun tangan memberikan informasi nyata jika melihat praktik jual beli rokok tanpa cukai di lapangan.
“Kita wajib mendukung sekaligus membantu komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran rokok gelap produksi pabrik siluman yang jelas-jelas merugikan negara maupun kas daerah,” tegas Patih, Koordinator Jaringan Aspirasi Indonesia Kalimantan Barat.
Seperti dilansir IDNFinancials.com pada 22 September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pihaknya akan menggeber operasi besar-besaran memberantas rokok ilegal, baik di platform digital maupun pasar tradisional, mulai Oktober 2025. Sejumlah marketplace besar, seperti Bukalapak, Tokopedia, hingga Blibli sudah dipanggil untuk menghentikan perdagangan rokok ilegal.
Meskipun aturan resmi berlaku 1 Oktober, pelaksanaannya bisa lebih cepat. “Artinya, penjual yang sudah terdeteksi segera ditindak. Jadi tolong cepat berhenti, jangan nekat memperdagangkan barang ilegal tersebut,” tegas Menkeu.
Purbaya juga mengingatkan, razia tidak hanya menyasar lapak online, tapi bakal meluas hingga ke warung-warung kecil.
“Tolong sebarkan, siapa saja yang menjual rokok ilegal, di mana pun, pasti kami datangi secara acak,” ujarnya.
Lebih jauh, dia menyoroti potensi masuknya rokok ilegal lewat jalur impor. Meski jalur hijau biasanya lolos tanpa pemeriksaan demi mempercepat arus barang, Menkeu memastikan tetap akan melakukan random check. “Kita tidak tahu apakah rokok ilegal masuk lewat jalur hijau atau tidak. Namun, saya pastikan akan lakukan pemeriksaan acak,” pungkasnya.
(RN)













