Pontianak – 22 Agustus 2025
Pontianakmetropost.com
Gelombang kritik publik semakin deras usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam kasus proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah.
Kali ini, mantan Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana (GR), juga diseret ke Gedung Merah Putih untuk diperiksa sebagai saksi.
Banyak pihak mendesak KPK agar tidak setengah hati dan tetap konsisten menjalankan penegakan hukum tanpa intervensi politik maupun kepentingan kelompok tertentu.
“KPK harus menggali data otentik, terutama soal aliran dana, pengkondisian tender kilat, serta instruksi di luar aturan pengadaan barang dan jasa. Karena praktik ini jelas tipikor berantai, bikin negara rugi miliaran rupiah, sementara oknum-oknum itu jadi kaya instan,” tegas pemerhati korupsi, Kusnandar.
Menurutnya, seorang ASN tidak mungkin berani menabrak aturan tanpa restu dari lingkaran pengambil kebijakan. Artinya, ada perintah dari atas yang menjadi pintu masuk terbukanya praktik lancung proyek jalan tersebut.
Hal senada disampaikan Fatih, Koordinator Jaringan Aspirasi Indonesia Kalbar. Ia menilai pemeriksaan terhadap Norsan maupun Gusti Ramlana adalah langkah tepat untuk menelusuri siapa sebenarnya aktor utama yang memberi perintah menyimpang.
“Sangat mustahil seorang PNS punya nyali mengambil keputusan sendiri. Itu sebabnya, Bupati dan Wabup kala itu dimintai keterangan. Bisa jadi status mereka naik, dari saksi menjadi tersangka, sesuai hasil pemeriksaan,” ujar Fatih.
Ia menambahkan, meski publik curiga kasus ini rawan diintervensi kekuatan politik, KPK tampak tetap berani membongkar. Bahkan, langkah memanggil seorang gubernur sebagai saksi dianggap bukti nyata keberanian lembaga antirasuah.
“Ini patut kita acungi jempol. KPK sudah menunjukkan keseriusannya. Tinggal publik menanti, apakah keberanian ini akan benar-benar menjerat aktor utama, atau berhenti di level saksi saja,” pungkasnya.
(Red)














