MEMPAWAH, KALBAR Pontianakmetropost.com
14 September 2025
“Kerja DPRD Mempawah cuma omong kosong!” Begitu kritik keras yang dilontarkan Herman Habibullah, Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (AMBU), menyoal mandeknya respons DPRD atas keluhan warga Desa Pasir terkait dugaan pelanggaran mobilitas PT. Modern Widya Technical yang merusak parah jalan desa.
Puncak kekesalan warga meledak lewat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Mempawah pada 13 Juni 2025. Bahkan, dalam forum dialog di Ruang Paripurna, suara lantang warga menggema menuntut kejelasan. Namun hingga kini, janji dewan tak lebih dari basa-basi.
“Kami sudah berulang kali berkomunikasi dengan dinas terkait dan anggota DPRD, tapi hasilnya nihil. PT. Modern Widya Technical tetap beroperasi siang malam, seenaknya melewati jalan desa kami yang sudah rusak parah,” tegas Herman dengan nada geram.
Bagi warga, jalan desa itu bukan sekadar aspal dan tanah—melainkan urat nadi kehidupan. Kerusakan yang kian parah membuat aktivitas warga terhambat, anak sekolah terganggu, hingga akses ekonomi lumpuh. Namun, pejabat seolah pura-pura buta.
AMBU bahkan menduga ada “main mata” antara pihak perusahaan dan oknum berwenang.
“Kami curiga ada yang sengaja tutup mata dan telinga demi kepentingan tertentu,” sindir Herman.
Lebih jauh, AMBU melontarkan pertanyaan pedas: “Siapa yang akan bertanggung jawab kalau jalan desa kami hancur total? Apakah kami, masyarakat, yang harus patungan memperbaikinya sementara perusahaan dan pejabat ongkang-ongkang kaki?”
AMBU pun memberi ultimatum keras.
“Kami ingatkan DPRD Mempawah segera jalankan tugas dan fungsinya. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata, kami siap gelar Aksi Demonstrasi Jilid II dengan massa lebih besar. Jangan salahkan kami jika kesabaran rakyat sudah habis,” tegas Herman.
Masyarakat menuntut solusi konkret, bukan sekadar janji manis. Jalan desa harus segera diperbaiki dan kepentingan warga harus diprioritaskan. DPRD, Bupati Mempawah, hingga PT. Modern Widya Technical kini berada di ujung tanduk—dinilai rakyat, diadili rakyat, dan bisa saja ditinggalkan rakyat.
(Reni)














