Sintang, Kamis (26/2/2026) – Pontianak Metro Post
Seorang pengusaha berinisial D diduga menyuplai BBM subsidi jenis solar ke sejumlah lokasi tambang emas ilegal di wilayah Sintang dan Kapuas Hulu.
Warga meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Kapolres Sintang, segera mengusut tuntas dugaan aktivitas tersebut.
Sejumlah warga yang ditemui awak media mengungkapkan bahwa D diduga telah lama menjalankan usaha penjualan BBM subsidi tanpa izin resmi dari pemerintah.
Meski demikian, menurut warga, aktivitas tersebut hingga kini terpantau berjalan lancar tanpa hambatan.
“Benar bang, D menurut kami sudah lama melakukan aktivitasnya sebagai penjual minyak BBM subsidi yang menurut kami usahanya itu ilegal tanpa izin resmi dari pemerintah.
Namun herannya, sampai sejauh ini D yang diduga melakukan aktivitas ilegalnya berjalan dengan lancar tanpa ada masalah dari aparat penegak hukum,” ungkap seorang warga setempat, Kamis (26/2/2026).
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa aktivitas yang diduga dijalankan D terlihat terorganisir layaknya perusahaan resmi.
“Mereka bekerja layaknya perusahaan resmi. Lengkap: penimbunan, dokumen kamuflase, hingga pemasaran. Padahal yang mereka edarkan adalah solar subsidi yang seharusnya untuk masyarakat kecil,” lanjutnya.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, D membantah seluruh tudingan tersebut. “Maaf, itu tidak benar,” jawabnya singkat.
Sebagaimana diketahui, pemerintah melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2018 telah menghapus kewajiban Surat Keterangan Penyalur (SKP) bagi penyalur BBM.
Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penyalur wajib memiliki legalitas usaha yang lengkap, termasuk izin lokasi serta fasilitas penyimpanan yang memenuhi standar keselamatan.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam distribusi BBM subsidi tersebut.
“Aparat jangan ragu untuk menindaknya,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut.(timred).













