Sekadau, Pontianak Metro Post
Proyek rabat beton di Dusun Bokak, Desa Gonis Tekam, Kecamatan Sekadau Hilir, menuai sorotan tajam dari warga. Papan plang proyek yang seharusnya wajib dipasang sesuai aturan, justru dicabut oleh orang suruhan pelaksana bernama Bu Desi.
Warga menilai pekerjaan tersebut jauh dari standar kualitas maupun kuantitas. “Sebulan ke depan jalan itu pasti retak, pecah, dan penuh lubang. Anggaran, dinas pengelola, hingga CV atau PT pelaksana pun tidak jelas karena papan plang tidak terpasang,” ujar seorang warga.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sekadau malah mengarahkan wartawan untuk menemui Kepala Bidang (Kabid) Perkim.
Namun, bukannya memberi penjelasan, Kabid justru melontarkan pernyataan tidak pantas. Ia mempertanyakan kewenangan jurnalis, bahkan menuding wartawan menjadikan dirinya sebagai “ATM” setiap ada persoalan proyek.
Pernyataan itu memicu kekecewaan. Rekan media kemudian kembali menghubungi Kepala Dinas, yang akhirnya meminta maaf atas ucapan Kabid tersebut.
Masyarakat Sekadau mendesak agar Bupati, Inspektorat, serta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Sekadau, segera turun tangan mengaudit proyek ini. Mereka juga menuntut agar Kepala Dinas maupun Kabid Perkim several dicopot sementara demi kelancaran proses pemeriksaan.
“Maunya kami, sebelum diperiksa, Kepala Dinas dan Kabid Perkim diganti dulu supaya mempermudah penyelidikan,” tegas warga.(*/red)














