Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*Bukan Menengahi, Anggota DPRD Diduga Jadi Pemicu Ketegangan dalam Konflik Sosial di Labura*

Redaksi Sabtu 6 Desember 2025

Redaksi by Redaksi
6 Desember 2025
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News
0
IMG 20251206 WA0228
98
SHARES
98
VIEWS
ADVERTISEMENT

IMG 20251206 WA0228

Labuhanbatu Utara — Sabtu 6 Desember 2025 – Pontianak Metro Post

Upaya penerapan program restorative justice di Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali menghadapi tantangan serius. Namun kali ini hambatannya bukan berasal dari masyarakat, melainkan dari seorang anggota DPRD Labuhanbatu Utara berinisial IP dari Fraksi PKB yang dalam laporan sejumlah pihak justru diduga memperkeruh suasana alih-alih membantu meredam konflik sosial.

ADVERTISEMENT

Program restorative justice selama ini dirancang sebagai mekanisme penyelesaian persoalan hukum dan ketegangan sosial melalui dialog antara korban, pelaku, dan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan menjadi alternatif yang adil untuk mencegah eskalasi konflik serta menyatukan kembali hubungan sosial yang renggang.

Peran pejabat publik—mulai dari kepala daerah, anggota legislatif, hingga tokoh masyarakat—sangat penting sebagai penengah, mediator, sekaligus fasilitator.

Namun, situasi yang seharusnya berlangsung kondusif berubah sejak keterlibatan anggota DPRD berinisial IP. Menurut laporan dan pernyataan Koordinator Asosiasi Tokoh Mahasiswa Sumatera (ATUM-SU) wilayah Labuhanbatu Utara, Jahirun Manik, tindakan dan pernyataan IP diduga bersifat provokatif sehingga memperuncing ketegangan antarkelompok masyarakat.

Dia menilai, langkah tersebut bertentangan dengan prinsip musyawarah mufakat sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila, khususnya sila keempat.

“Pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memperkuat proses pemulihan sosial, bukan malah menambah beban konflik,” ujar Jahirun Manik.

Dia menegaskan bahwa bupati, wali kota, anggota DPRD, lurah, hingga tokoh masyarakat harus menjadi bagian dari solusi, bukan pemicu masalah.

Program restorative justice sendiri memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Pasal 28 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, Peraturan Kepolisian RI Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, hingga Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan demi pemulihan keadaan sosial.

Jahirun menilai, dugaan tindakan provokatif IP tidak hanya merusak upaya penyelesaian konflik, tetapi juga mencederai tanggung jawab etik seorang legislator.

Secara hukum, anggota DPR terikat pada kode etik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pasal 80 dan 81 menegaskan bahwa anggota dewan wajib menjaga integritas, menghindari ucapan yang memicu permusuhan, serta mengutamakan kepentingan masyarakat luas.

ATUM-SU mendorong agar kasus dugaan pelanggaran etik ini dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain itu, mereka meminta Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan evaluasi internal agar kredibilitas partai tetap terjaga.

Sementara itu, mediator lokal dan tokoh masyarakat yang lebih netral terus berupaya melanjutkan proses pemulihan di tengah meningkatnya tensi sosial. Mereka berharap situasi tidak semakin meluas dan program restorative justice dapat kembali berjalan sesuai tujuannya: memulihkan hubungan, meredam konflik, dan menciptakan keseimbangan sosial di tengah masyarakat.(*/rd/zir)

Views: 135
Tags: Diduga Jadi PemicuKeteganganlabuhanbatu
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*DJP Kalbar Gelar BDS 2025 untuk Dukung UMKM Disabilitas Naik Kelas*

Next Post

*Adhie Black Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPP LPM pada Mubes di Pontianak*

Redaksi

Redaksi

Next Post
IMG 20251207

*Adhie Black Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPP LPM pada Mubes di Pontianak*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik Melalui Kemudahan Pembayaran Pajak*

18 April 2026

*Menjaga Persatuan Lewat Halal Bihalal Kawanua Kubu Raya*

18 April 2026

*UNU Kalbar, DEN dan Pertamina Gelar Seminar Nasional, Soroti Potensi Biomassa sebagai Masa Depan Energi Kalbar*

18 April 2026

*Zulmansyah Sekedang Berpulang, Aat Surya Safaat Kenang Kebaikan Almarhum*

18 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik Melalui Kemudahan Pembayaran Pajak*

18 April 2026

*Menjaga Persatuan Lewat Halal Bihalal Kawanua Kubu Raya*

18 April 2026

*UNU Kalbar, DEN dan Pertamina Gelar Seminar Nasional, Soroti Potensi Biomassa sebagai Masa Depan Energi Kalbar*

18 April 2026

*Zulmansyah Sekedang Berpulang, Aat Surya Safaat Kenang Kebaikan Almarhum*

18 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar