Kubu Raya, Kalbar – Pontianakmetropost.com
Dugaan praktik ilegal peredaran oli palsu kembali mencuat di Kalimantan Barat. Kali ini, aktivitas mencurigakan terpantau di kawasan pergudangan di Jalan Adi Sucipto, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Sejumlah truk yang diduga mengangkut oli ilegal yang di duga palsu dari lokasi penggerebekan sebelumnya, dibuntuti oleh tim gabungan pada Senin malam, 23 Juni 2025.
Kegiatan pembuntutan dimulai setelah adanya pemantauan awal di Gudang Ekstrajoss, Jalan Arteri Supadio—lokasi yang sebelumnya telah digerebek oleh tim gabungan pada 20 Juni 2025 karena diduga menjadi tempat produksi dan penimbunan oli ilegal yang diduga palsu berbagai merek ternama.
Menurut informasi yang dihimpun dari sumber lapangan, kegiatan pemantauan dan pengumpulan keterangan (Pulbaket) telah dimulai sejak pukul 17.40 WIB oleh personel gabungan, termasuk Wakil Gubernur Kalbar, Drs. Krisantus Kurniawan, di Gudang Ekstrajoss.
“Setelah dilakukan monitoring dan pengecekan, kami lanjutkan dengan press release sekitar pukul 19.45 WIB bersama Wakil Gubernur Kalbar, dan setelahnya menggelar diskusi ringan dengan awak media di kawasan Arteri Supadio,” ujar salah satu anggota tim yang enggan disebut namanya.
Namun yang menarik perhatian adalah kejadian sekitar pukul 21.00 WIB, ketika anggota tim hendak melakukan konsolidasi di Warkop Parit Bugis. Di tengah perjalanan, mereka melihat lima kendaraan truk dan mobil boks melintas di Jalan Ahmad Yani dengan muatan berat yang mencurigakan.
Hasil pembuntutan menunjukkan bahwa truk-truk tersebut menuju kawasan pergudangan di Jl. Adi Sucipto. Sebagian kendaraan diketahui telah selesai membongkar muatan dan berpindah menuju sebuah ruko yang dijadikan gudang di daerah Kampung Arang.
Tim yang memantau dari dekat melihat langsung aktivitas pemindahan barang. “Saat proses bongkar muat, kami melihat barang-barang yang dipindahkan adalah oli dalam kemasan, dengan ciri-ciri mirip produk palsu dari TKP sebelumnya di Jalan Ekstrajoss,” ujar anggota tim lainnya.
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, diketahui gudang tersebut diduga dimiliki oleh pengusaha yang sama dengan gudang oli di komplek pergudangan Jalan Extrajoss yang saat ini sudah di police line oleh Krimsus Polda dan Kejati Kalbar
Tim kemudian berkoordinasi dengan Kejati Kalbar, yang memberi arahan agar lokasi tetap dipantau sambil menunggu perintah selanjutnya. Karena waktu sudah larut malam, tidak diambil tindakan langsung demi menghindari kesalahan prosedur.
Sampai saat ini, rekan rekan media masih menunggu informasi tindak lanjut dari pihak aparat terkait.(reni)













