Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*Dugaan Keterlibatan Oknum Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat. Kapolres tutup Mata ???*

Redaksi Rabu 15 April 2026

Redaksi by Redaksi
15 April 2026
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News
0
9
VIEWS
ADVERTISEMENT

 

Sekadau, Kalimantan Barat — Pontianak Metro Post

ADVERTISEMENT

Dugaan keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat di wilayah Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau.

Temuan ini berdasarkan hasil investigasi lapangan dan keterangan sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Aktivitas PETI dilaporkan masih berlangsung di beberapa titik, di antaranya di Desa Koman, Desa Kiungkang, dan Desa Senangak, wilayah Nanga Taman. Kegiatan tersebut disebut berjalan relatif lancar tanpa hambatan berarti, meskipun secara hukum jelas tergolong ilegal.

Menurut keterangan narasumber, praktik PETI diduga berjalan dengan adanya setoran rutin atau “upeti” kepada pihak tertentu. Untuk aktivitas di wilayah sungai, setoran disebut mencapai sekitar Rp2,5 juta, sedangkan untuk kegiatan di darat berkisar Rp1,5 juta. Pola ini diduga menjadi faktor utama tetap berlangsungnya aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, narasumber juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum Kapolsek setempat yang disebut membekingi aktivitas tersebut.

Tidak hanya itu, Kapolres Sekadau turut disorot karena dinilai belum menunjukkan langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya apalagi sekelas Kapolsek yang ikut bermain didalam kegiatan ilegal, apakah Kapolres cuma tutup mata dan berpura-pura tidak mengetahui hal tersebut.

Padahal sebelumnya, Kapolda Kalimantan Barat telah menyampaikan komitmen untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk PETI, yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan kerugian negara. Namun, kondisi di lapangan dinilai berbanding terbalik dengan pernyataan tersebut.

Warga setempat pun mulai angkat suara dan mendesak aparat penegak hukum, khususnya jajaran Polda Kalbar, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan.

“Kami butuh bukti nyata, bukan hanya janji. Jangan ada pembiaran terhadap aktivitas ilegal,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kode Etik Profesi Polri (Perpol No. 7 Tahun 2022)

Melarang anggota menyalahgunakan wewenang serta menerima suap atau gratifikasi, dengan sanksi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tindak Pidana Korupsi (UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001)

Ancaman hukuman penjara 4–20 tahun atau seumur hidup serta denda hingga Rp1 miliar bagi aparat yang menerima suap.

Penyalahgunaan Wewenang (KUHP Pasal 421)

Ancaman pidana penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

Keterlibatan dalam Pertambangan Ilegal (UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba)

Ancaman pidana hingga 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar, termasuk bagi pihak yang turut serta atau membekingi.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten di lapangan. Masyarakat berharap adanya investigasi independen, perlindungan terhadap saksi, serta transparansi dalam penanganan kasus agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

Oknum Kapolsek belum berhasil dikonfirmasi terkait informasi ini.. (timred).

Views: 19
Tags: Dugaan KeterlibatanOknum Kapolsek
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*Kritik Publik atas Proyek Normalisasi SDA PUPR Kalbar Perlu Dijaga dalam Koridor Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah*

Next Post

*HARPI Melati Kalbar Gelar Halalbihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan*

Redaksi

Redaksi

Next Post

*HARPI Melati Kalbar Gelar Halalbihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*HARPI Melati Kalbar Gelar Halalbihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan*

15 April 2026

*Dugaan Keterlibatan Oknum Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat. Kapolres tutup Mata ???*

15 April 2026

*Kritik Publik atas Proyek Normalisasi SDA PUPR Kalbar Perlu Dijaga dalam Koridor Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah*

15 April 2026

*Dituduh Peras Rp7 Miliar, Andi Way Persilakan AS Buktikan di Jalur Hukum*

14 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*HARPI Melati Kalbar Gelar Halalbihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan*

15 April 2026

*Dugaan Keterlibatan Oknum Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat. Kapolres tutup Mata ???*

15 April 2026

*Kritik Publik atas Proyek Normalisasi SDA PUPR Kalbar Perlu Dijaga dalam Koridor Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah*

15 April 2026

*Dituduh Peras Rp7 Miliar, Andi Way Persilakan AS Buktikan di Jalur Hukum*

14 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar