Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*Dituduh Peras Rp7 Miliar, Andi Way Persilakan AS Buktikan di Jalur Hukum*

Redaksi Senin 14 April 2026

Redaksi by Redaksi
14 April 2026
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News
0
23
SHARES
23
VIEWS
ADVERTISEMENT

PONTIANAK — Pontianak Metro Post

Tuduhan pemerasan senilai Rp7 miliar terhadap jurnalis Andi Wardayanto menuai polemik di Kalimantan Barat.

ADVERTISEMENT

Melalui kuasa hukumnya, Stevanus Febyan Babaro, pihak Andi menantang pelapor berinisial AS untuk membuktikan tuduhan tersebut melalui jalur hukum.

“Silakan laporkan secara resmi ke kepolisian dan buktikan di proses hukum. Kami siap menghadapi,” kata Febyan, Selasa (14 April 2026).

Febyan menilai tuduhan pemerasan tersebut tidak logis jika dikaitkan dengan rangkaian peristiwa sebelumnya. Ia menyebut kliennya justru mengalami intimidasi, termasuk dugaan ancaman terhadap keluarga.

“Tidak mungkin seseorang yang rumahnya didatangi dan diintimidasi, bahkan keluarganya diancam, justru dituduh melakukan pemerasan,” ujarnya.

Menurut dia, tudingan tersebut muncul di tengah pemberitaan investigatif yang dilakukan media Fakta Kalbar yang dipimpin Andi. Pemberitaan itu menyoroti dugaan aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Barat, termasuk perusahaan yang dikaitkan dengan AS.

Dia juga menyinggung bahwa sejumlah perusahaan tambang terkait telah disegel aparat penegak hukum, serta adanya pemanggilan terhadap AS oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk diperiksa.

Kronologi Versi Kuasa Hukum
Febyan memaparkan sejumlah peristiwa yang disebut menjadi latar belakang tuduhan tersebut.

Transfer Rp15 juta:
Pada 30 Maret 2025, disebutkan bahwa AS mentransfer uang sebesar Rp15 juta ke rekening pribadi Andi tanpa permintaan. Kuasa hukum menyatakan Andi tidak mengetahui transaksi tersebut pada awalnya karena rekening tidak terhubung layanan mobile banking.
“Begitu diketahui, uang langsung dikembalikan ke pihak AS, lengkap dengan dokumentasi,” kata Febyan.

Namun, transaksi itu kemudian dijadikan dasar laporan dugaan pemerasan.
Ancaman saat Lebaran
Pada 2 April 2025, atau hari ketiga Lebaran, rumah Andi dan orang tuanya didatangi sejumlah orang yang diduga membawa ancaman.

“Mereka datang membawa pesan agar pemberitaan dihentikan, disertai ancaman terhadap keluarga,” ujar Febyan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat pada 10 April 2025. Hingga kini, menurut pihak kuasa hukum, proses hukum masih berjalan.

Pertemuan di Kafe
Pertemuan antara Andi dan pihak AS terjadi pada 15 April 2025 di sebuah kafe di Pontianak. Awalnya, pertemuan disebut untuk klarifikasi pemberitaan.

Namun, menurut Febyan, dalam pertemuan itu justru muncul permintaan penghentian pemberitaan.

“Klien kami menolak karena pemberitaan tidak bisa dihentikan atas dasar tekanan,” katanya.

Soroti Framing dan Video CCTV:
Terkait beredarnya video CCTV tanpa suara dari pertemuan tersebut, pihak kuasa hukum menilai konten itu telah digiring dengan narasi tertentu.

“Pertemuan jurnalis dan narasumber itu hal biasa. Namun jika potongan video tanpa konteks dijadikan dasar tuduhan, itu berpotensi menyesatkan,” ujar Febyan.

Dia juga menyoroti pentingnya prinsip verifikasi dan keberimbangan dalam praktik jurnalistik. Menurutnya, pemberitaan yang dilakukan kliennya selalu berbasis data serta disertai upaya konfirmasi kepada berbagai pihak, termasuk AS.

Febyan menegaskan media yang dipimpin kliennya tetap berkomitmen pada prinsip jurnalistik dan tidak pernah menghapus pemberitaan terkait dugaan tambang ilegal.

“Kalau kemudian muncul tuduhan dan framing, kami melihat itu sebagai upaya menekan dan membungkam kerja jurnalistik, sekaligus menutupi dugaan pelanggaran,” ujarnya.(red)

Views: 39
Tags: Andi WayDituduh Peras Rp7 Miliar
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*FKASMAN 4 Pontianak Siapkan Halal Bihalal Alumni, Sukaliman Ditunjuk Jadi Ketua Panitia*

Next Post

*Kritik Publik atas Proyek Normalisasi SDA PUPR Kalbar Perlu Dijaga dalam Koridor Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah*

Redaksi

Redaksi

Next Post

*Kritik Publik atas Proyek Normalisasi SDA PUPR Kalbar Perlu Dijaga dalam Koridor Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*HARPI Melati Kalbar Gelar Halalbihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan*

15 April 2026

*Dugaan Keterlibatan Oknum Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat. Kapolres tutup Mata ???*

15 April 2026

*Kritik Publik atas Proyek Normalisasi SDA PUPR Kalbar Perlu Dijaga dalam Koridor Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah*

15 April 2026

*Dituduh Peras Rp7 Miliar, Andi Way Persilakan AS Buktikan di Jalur Hukum*

14 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*HARPI Melati Kalbar Gelar Halalbihalal, Pererat Silaturahmi dan Kebersamaan*

15 April 2026

*Dugaan Keterlibatan Oknum Kapolsek dalam Aktivitas PETI di Nanga Taman Sekadau Mencuat. Kapolres tutup Mata ???*

15 April 2026

*Kritik Publik atas Proyek Normalisasi SDA PUPR Kalbar Perlu Dijaga dalam Koridor Hukum dan Asas Praduga Tak Bersalah*

15 April 2026

*Dituduh Peras Rp7 Miliar, Andi Way Persilakan AS Buktikan di Jalur Hukum*

14 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar