Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Anak 13 Tahun Dihajar Pemilik Warung, Ketapang Bergejolak!”

Selasa 3 Juni 2025

Redaksi by Redaksi
3 Juni 2025
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News, Daerah, Hukum, Nasional
0
Img 20250603 wa0154
32
SHARES
32
VIEWS
ADVERTISEMENT

Img 20250603 wa0154Ketapang, Kalimantan Barat – 2 Juni 2025 Pontianakmetropost.com

Kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah kemanusiaan kita. Seorang bocah SMP berusia 13 tahun berinisial DI diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh seorang warga berinisial UD, pemilik warung di Desa Muara Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

Kejadian memilukan ini terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025. Alih-alih diserahkan ke pihak berwajib karena diduga mencuri, tubuh kurus DI justru jadi samsak hidup, dihajar hingga penuh lebam dan memar.

ADVERTISEMENT

Anak ditangkap, bukan dilindungi. Anak dipukul, bukan diarahkan. Apa ini masih Indonesia yang menjunjung nilai hukum dan keadilan?.

Menurut informasi yang dihimpun, percobaan pencurian kecil itu bermula dari RO, rekan DI, yang masuk ke warung UD. Saat percobaan kedua, giliran DI yang masuk dan naas—aksi mereka dipergoki. Namun, yang terjadi kemudian sungguh di luar batas kemanusiaan.

Bukannya melapor atau menyerahkan ke polisi, UD malah memilih jadi algojo jalanan, menghajar bocah yang bahkan belum tumbuh sempurna. Luka fisik dan trauma psikologis ditanggung DI—akibat tindakan seorang dewasa yang lupa pada batas hukum dan nalar.

“Apapun alasannya, penganiayaan terhadap anak tidak bisa dibenarkan,” tegas Kanit Reskrim Polsek Sandai, Carles, Senin (2/6/2025).

UU Perlindungan Anak: Jelas dan Tegas

Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak secara tegas menyebut bahwa setiap kekerasan terhadap anak adalah tindak pidana berat.
Pasal 80 ayat (1) menyatakan:

“Setiap orang yang melakukan kekerasan terhadap anak… dipidana penjara paling singkat 3 tahun 6 bulan dan paling lama 10 tahun, serta denda maksimal Rp 200 juta.”

Jika aparat penegak hukum ingin menjaga wibawa undang-undang, maka pelaku harus diseret ke meja hijau. Tak bisa hanya sekadar “dimediasi” atau “diselesaikan secara kekeluargaan”.

Korban Masih Dirawat, Hukum Harus Bergerak

Korban kini masih dirawat di fasilitas medis. Sementara itu, pihak kepolisian tengah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

PontianakMetroPost.com terus berupaya menggali informasi tambahan, termasuk dari pihak keluarga korban dan pelaku.

Kita boleh geram pada pencurian. Tapi kita lebih wajib murka pada kekerasan terhadap anak. Negara wajib hadir!

Hukum tak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas—apalagi tumpul saat korbannya anak kecil.

Jurnalis : Reni – PontianakMetroPost.com

Views: 410
Tags: Anak 13 TahunDihajar Pemilik Warung
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

Skandal Pajak di Melawi: 7 Perusahaan Sawit Dapat Diskon Ajaib, Bupati Bungkam!”

Next Post

MCI Kalbar Kawal Kasus Pemukulan Wartawan di Bengkayang, Desak Penegakan Hukum Serius

Redaksi

Redaksi

Next Post
Img 20250603 wa00131356576678301030123

MCI Kalbar Kawal Kasus Pemukulan Wartawan di Bengkayang, Desak Penegakan Hukum Serius

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*BPJN Kalimantan Barat Bangun Jalan Rp33 Miliar di Sintang, Akses dan Harapan Terbuka*

22 April 2026

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*BPJN Kalimantan Barat Bangun Jalan Rp33 Miliar di Sintang, Akses dan Harapan Terbuka*

22 April 2026

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar