Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Daerah

*Yayasan Darunnajah Raya Sebut Tanah Wakaf 9,6 Hektare di Kubu Raya Kembali Diklaim Pihak Lain*

Redaksi Minggu 5 Juli 2026

Redaksi by Redaksi
5 Juli 2026
in Daerah
0
59
SHARES
59
VIEWS
ADVERTISEMENT

KUBU RAYA – Pontianak Metro Post

Yayasan Darunnajah Raya menyatakan tanah wakaf yang dikelolanya di Jalan Serdam Ujung, Parit Rintis, Desa Punggur Kecil, Kabupaten Kubu Raya, kembali diklaim oleh pihak lain.

ADVERTISEMENT

Yayasan menegaskan lahan seluas kurang lebih 9,6 hektare tersebut telah memiliki Sertipikat Tanah Wakaf yang diakui secara resmi oleh negara dan terdaftar pada Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Kuasa Hukum Yayasan Darunnajah Raya, Kasuwan dan Mursalin, mengatakan status hukum tanah tersebut telah jelas karena telah bersertipikat wakaf dan dilakukan penetapan batas oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Tanah yang dikelola Yayasan Darunnajah Raya di Jalan Serdam Ujung, Parit Rintis, Desa Punggur Kecil telah bersertipikat wakaf dengan luas kurang lebih 9,6 hektare dan telah dilakukan balik batas oleh BPN. Artinya lokasi tersebut telah jelas sesuai batas-batasnya. Apalagi di lokasi tersebut sudah terdapat area pemakaman,” ujar Kasuwan, Minggu (5/7/2026).

Menurutnya, Yayasan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalimantan Barat dan melakukan peninjauan serta kegiatan pembersihan bersama di lokasi tanah wakaf yang dipimpin Ketua BWI Kalbar, Andi Musa.

Namun, lanjut Kasuwan, belakangan muncul pihak yang mengaku bernama Harry melalui kuasa hukumnya yang membangun gazebo dan memasang pagar di bagian depan lahan tersebut.

“Pembangunan gazebo dan pagar dilakukan tanpa izin dari yayasan. Selain itu, tidak dilakukan bersama pihak BPN melalui proses penetapan batas. Menurut kami, tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, baik secara perdata maupun pidana,” tegasnya.

Kasuwan menyebut pihak yayasan tengah mempertimbangkan langkah hukum, termasuk melaporkan dugaan masuk pekarangan tanpa hak kepada aparat kepolisian.

Ia mengungkapkan dugaan penguasaan lahan tersebut telah terjadi sejak Januari 2026. Sejak saat itu, Yayasan Darunnajah Raya telah menyampaikan laporan kepada berbagai instansi, di antaranya Gubernur Kalimantan Barat, Polda Kalbar, DPRD Kalbar, Kantor Wilayah ATR/BPN Kalbar, BWI Kalbar, Polres Kubu Raya, Bupati Kubu Raya, DPRD Kubu Raya, ATR/BPN Kubu Raya, BWI Kubu Raya, hingga para ketua RT, takmir masjid, dan tokoh masyarakat di wilayah Sungai Raya Dalam, Punggur Kecil, dan Pontianak Tenggara.

Menurut Kasuwan, selama ini pihak yayasan secara rutin merawat kawasan tersebut, termasuk melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan area pemakaman bersama masyarakat.

Ketua Yayasan Darunnajah Raya, H. Makhrus Effendi, mengatakan keberadaan tanah wakaf tersebut telah lama diketahui masyarakat. Hingga kini, menurut data pengelola, telah terdapat sekitar 170 makam di lokasi tersebut.

“Bukan hanya warga muslim dari Kubu Raya, tetapi juga dari Kota Pontianak, Sambas, Ketapang, Sanggau, hingga Kapuas Hulu. Bahkan ada warga asal Pulau Jawa yang dimakamkan di lokasi tersebut. Sebagian di antaranya merupakan masyarakat kurang mampu,” kata Makhrus.

Ia berharap seluruh pihak menghormati status hukum tanah wakaf tersebut dan penyelesaian persoalan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(tim)

Views: 206
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*TNI AL melalui Posal Pulau Tambelan jajaran Kodaeral XII Perkuat Pembinaan Masyarakat Pesisir Melalui Pendampingan dan Edukasi Keselamatan Berlayar*

Next Post

*Kasus Food Estate Teluk Keluang Mandek, Publik Desak Penanganan Transparan dan Tuntas:Peran Martin Rantan Harus Didalami Sesuai Hukum*

Redaksi

Redaksi

Next Post

*Kasus Food Estate Teluk Keluang Mandek, Publik Desak Penanganan Transparan dan Tuntas:Peran Martin Rantan Harus Didalami Sesuai Hukum*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Wali Kota Pontianak Hadiri Jamuan Makan Malam UAS di Pendopo Gubernur Kalbar*

5 Oktober 2026

*Imigrasi Pontianak Hadirkan Home Passport Service, Jemput Bola Layani Lansia, Orang Sakit dan Disabilitas*

5 Oktober 2026

*Menawar Modernitas dan Tradisi: Pelukis dan Wartawan Senior Yusuf Susilo Hartono Gelar Pameran “Negosiasi Tubuh Urban*

5 Oktober 2026

*Kodaeral XII Hadiri Tabligh Akbar dan Doa Bersama Kalimantan Barat*

4 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Wali Kota Pontianak Hadiri Jamuan Makan Malam UAS di Pendopo Gubernur Kalbar*

5 Oktober 2026

*Imigrasi Pontianak Hadirkan Home Passport Service, Jemput Bola Layani Lansia, Orang Sakit dan Disabilitas*

5 Oktober 2026

*Menawar Modernitas dan Tradisi: Pelukis dan Wartawan Senior Yusuf Susilo Hartono Gelar Pameran “Negosiasi Tubuh Urban*

5 Oktober 2026

*Kodaeral XII Hadiri Tabligh Akbar dan Doa Bersama Kalimantan Barat*

4 Oktober 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD eSport imigrasi imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu polda Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar