Ketapang, Pontianak Metro Post
Penanganan dugaan korupsi proyek Food Estate Teluk Keluang di Kabupaten Ketapang kembali menjadi perhatian publik.
Hampir dua tahun sejak penyelidikan mencuat, masyarakat mempertanyakan perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut pada masa pemerintahan mantan Bupati Ketapang, Martin Rantan.
Sejumlah kalangan menilai hingga kini belum terdapat penjelasan resmi mengenai perkembangan penyelidikan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepastian hukum atas perkara yang menyangkut penggunaan anggaran negara.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan proyek Food Estate Teluk Keluang telah berlangsung sejak sejumlah pihak dimintai keterangan pada 2024.
Namun hingga memasuki 2025, belum ada informasi resmi mengenai apakah perkara telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, masih dalam proses penyelidikan, atau telah dihentikan sesuai ketentuan hukum.
Lambannya perkembangan penanganan perkara tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian mengenai status perkara sekaligus menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka agar kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum tetap terjaga.
Di sisi lain, beredar informasi bahwa tim Polda Kalbar kembali melakukan pemeriksaan di kawasan pembangunan Food Estate yang berada di Dusun Panca Bakti, Desa Pesaguan Kanan, Kecamatan Matan Hilir Selatan.
Pemeriksaan tersebut disebut berkaitan dengan pendalaman dugaan penyimpangan dalam sejumlah pekerjaan pembangunan proyek tersebut.
Wan (45), warga Kecamatan Matan Hilir Selatan, mengaku kecewa terhadap proyek Food Estate yang menurutnya telah menghabiskan anggaran daerah dalam jumlah besar namun belum memberikan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Kami kecewa karena sampai sekarang masyarakat belum merasakan manfaatnya. Kalau anggaran sebesar itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur, mungkin manfaatnya akan lebih nyata,” ujarnya.
Dia berharap aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara menyeluruh apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi.
“Kalau memang ada pelanggaran hukum, kami berharap diusut sampai tuntas agar masyarakat mendapatkan kepastian,” katanya.
Hal senada disampaikan Joko. Menurutnya, penyelidikan tidak seharusnya berhenti pada pejabat pelaksana teknis apabila nantinya ditemukan fakta hukum yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.
“Kalau memang ada pihak yang berperan dalam pengambilan kebijakan atau pelaksanaan proyek dan terbukti berdasarkan proses hukum, semuanya harus diperiksa sesuai kewenangan penyidik,” ujarnya.
Joko juga menyebut beredarnya berbagai informasi di tengah masyarakat mengenai proyek tersebut, termasuk terkait pengadaan bibit tanaman maupun ternak.
Namun, dia berharap seluruh informasi tersebut diverifikasi melalui proses penyidikan sehingga tidak sekadar menjadi spekulasi.
Menurutnya, hanya melalui penyelidikan yang profesional dan transparan seluruh fakta dapat diungkap berdasarkan alat bukti yang sah.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Polda Kalimantan Barat mengenai perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi proyek Food Estate Teluk Keluang. Belum diperoleh keterangan resmi terkait status terbaru perkara tersebut.
Redaksi juga membuka ruang hak jawab bagi Martin Rantan maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini. Apabila terdapat penjelasan, bantahan, atau perkembangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait, berita ini akan diperbarui sesuai prinsip keberimbangan dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.(tim)














