BENGKAYANG — Pontianak Metro Post
Informasi mengenai dugaan kepemilikan kebun kelapa sawit dalam luasan mencapai kurang lebih 500 hektare yang dikaitkan dengan Wakil Bupati Bengkayang kembali menjadi sorotan publik.
Informasi yang beredar menyebutkan, kebun sawit tersebut berada di wilayah Pawangi, Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang. Isu tersebut semakin menarik perhatian karena berkaitan dengan ketentuan daerah mengenai usaha perkebunan, termasuk informasi bahwa kepemilikan atau pengelolaan kebun sawit dengan luasan tertentu diwajibkan memenuhi ketentuan badan hukum dan perizinan.
Di tengah mencuatnya pemberitaan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret salah satu pejabat di Kabupaten Bengkayang, awak media berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Wakil Bupati Bengkayang untuk mendapatkan penjelasan mengenai informasi tersebut.
Namun, upaya konfirmasi di Kantor Bupati Bengkayang justru berujung kekecewaan.
Saat tiba di kantor Wakil Bupati, awak media terlebih dahulu diarahkan oleh petugas Satpol PP yang berjaga di bagian depan, bernama Erita, untuk mengisi buku tamu. Setelah buku tamu diisi, informasi tersebut kemudian disampaikan kepada ajudan Wakil Bupati.
Awak media mendapat penjelasan bahwa Wakil Bupati sedang mengikuti rapat di dalam ruangan.
Awak media kemudian menunggu dengan harapan dapat memperoleh klarifikasi secara langsung. Namun, setelah menunggu kurang lebih tiga jam, tiba-tiba petugas menyampaikan bahwa Wakil Bupati sudah meninggalkan kantor.
Kondisi tersebut tentu menimbulkan kekecewaan bagi awak media yang sejak awal datang dengan itikad baik untuk melakukan konfirmasi dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak yang disebut dalam informasi tersebut.
Padahal, konfirmasi menjadi bagian penting dalam kerja jurnalistik, khususnya ketika menyangkut informasi mengenai kepemilikan lahan dalam skala besar serta dugaan keterkaitannya dengan seorang pejabat publik.
Publik Menunggu Jawaban
Sampai berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan langsung dari Wakil Bupati Bengkayang mengenai benar atau tidaknya informasi terkait dugaan kepemilikan kebun sawit sekitar 500 hektare di wilayah Pawangi, Capkala.
Sejumlah pertanyaan publik pun masih menunggu jawaban: siapa pemilik lahan tersebut, atas nama siapa lahan dan perusahaan perkebunan tersebut tercatat, bagaimana status legalitasnya, serta apakah seluruh aktivitas perkebunan telah memenuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku.
Jika informasi tersebut tidak benar, tentu klarifikasi dari pihak Wakil Bupati sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Sebaliknya, jika benar, publik juga berhak mendapatkan penjelasan secara transparan mengenai status kepemilikan, badan hukum, perizinan, serta dasar penguasaan lahan tersebut.
Hingga kini, Wakil Bupati Bengkayang belum memberikan klarifikasi langsung. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan secara utuh dan berimbang.(tim)














