Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*Tambang Galian ‘C’ di Desa Sungaiayak III, Sekadau Dengan Menggunakan Alat Berat, Diduga Kuat tidak Memiliki Izin Resmi*

Redaksi Selasa 24 Juni 2025

Redaksi by Redaksi
24 Juni 2025
in Berita Utama, Daerah, Nasional
0
Img 20250624 wa0506
7
VIEWS
ADVERTISEMENT

Img 20250624 wa0506Sekadau – Kalbar- Pontianak Metro Post

Aktivitas pertambangan galian ‘C’ yang diduga ilegal kembali menjadi sorotan publik di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Kali ini, kegiatan tersebut terpantau berlangsung di wilayah Desa Sungaiayak III, Kecamatan Belitang Hilir. Berdasarkan hasil investigasi lapangan dan keterangan dari warga sekitar, aktivitas pertambangan tersebut diduga kuat tidak mengantongi izin resmi dari instansi berwenang.

Salah seorang warga Desa Sungaiayak III yang meminta agar identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, mengungkapkan bahwa kegiatan penambangan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Ia menyebut aktivitas itu semakin marak dan sudah cukup lama beroperasi, ditandai dengan kehadiran sejumlah unit alat berat seperti excavator dan dump truck yang bekerja tanpa henti di area lahan terbuka di desa tersebut.

ADVERTISEMENT

Img 20250624 wa0507Lebih lanjut, warga juga menyebutkan nama yang biasa digunakan untuk merujuk kepada pengelola tambang tersebut, yaitu seorang pria yang dikenal luas dengan panggilan “Pak ASU”. Sosok ini dikabarkan merupakan pemilik modal sekaligus pengendali utama operasional tambang galian ‘C’ tersebut. Ia disebut memiliki pengaruh kuat di kawasan itu dan jarang tersentuh oleh aparat penegak hukum.

Sebagai informasi, galian ‘C’ mengacu pada kegiatan pertambangan bahan galian non-logam seperti pasir, batu kali, kerikil, dan tanah urug. Sesuai dengan regulasi yang berlaku, kegiatan pertambangan jenis ini wajib mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau izin dari pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021.

Namun berdasarkan informasi dari warga dan hasil pemantauan awak Media dilapangan, tidak terlihat adanya papan nama proyek atau dokumen legal lain yang menunjukkan status perizinan tambang tersebut.

“Kalau mereka punya izin, biasanya kan ada papan informasi di lokasi. Ini tidak ada. Yang ada cuma alat berat yang bekerja dari pagi sampai sore,” imbuh warga, sambil meminta kepada Media agar identitasnya dirahasiakan.

Diapun menambahkan, “Dugaan pertambangan ilegal ini tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat setempat.”

Warga tersebut melanjutkan, “Masyarakat khawatir aktivitas ini menjadikan kerusakan Lingkungan besar-besaran dan dampaknya sangat buruk bagi alam serta warga sekitar,” pungkasnya.

Reaksi Pemerintah Daerah
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Sekadau maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Barat terkait keberadaan tambang ilegal tersebut. Upaya konfirmasi oleh awak media kepada Camat Belitang Hilir dan Kepala Desa Sungaiyak III pun belum membuahkan hasil, sementara nomor kontak yang dihubungi belum memberikan tanggapan.

Aktivitas pertambangan ilegal seperti ini bukanlah hal baru di wilayah pedalaman Kalimantan Barat. Berulang kali lembaga swadaya masyarakat (LSM) lingkungan dan aktivis menyuarakan keprihatinan atas lemahnya pengawasan dan tindakan hukum terhadap para pelaku tambang ilegal yang seringkali beroperasi secara terang-terangan.

Menanggapi laporan tersebut, seorang Aktivis Lingkungan Kalimantan Barat juga menyerukan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.

Menurutnya, “Kita tidak boleh membiarkan kerusakan lingkungan dan pelanggaran hukum terus terjadi. Penambangan ilegal bukan hanya melanggar regulasi, tapi juga menghancurkan masa depan desa-desa kita,” tegasnya.

Warga berharap ada langkah cepat dan transparan dari pihak berwenang untuk menyelidiki kebenaran dugaan tersebut dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat. Mereka juga mendesak agar pengelola tambang yang disebut-sebut bernama Pak ASU segera dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Media dan Masyarakat akan terus memantau perkembangan situasi ini dan akan memperbarui berita sesuai dengan temuan dan tanggapan resmi dari pihak terkait.

Jika ada Pihak yang merasa dirugikan oleh Pemberitaan ini dan ingin memberikan klarifikasi atau hak jawab, Media dengan senang hati akan merespon dan menindaklanjuti.

(ZI)

Views: 139
Tags: petisungaiayak III
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*PLTU Ketapang Diduga Tutupi Kematian Pekerja: Kecelakaan Tak Dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan*

Next Post

*BREAKING NEWS : Tim Resmob Polda Kalbar Ringkus Pelaku Pembobolan Ruko di Samping Rumah Gubernur Kalbar*

Redaksi

Redaksi

Next Post
Img 20250624 wa0522

*BREAKING NEWS : Tim Resmob Polda Kalbar Ringkus Pelaku Pembobolan Ruko di Samping Rumah Gubernur Kalbar*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Pengawasan Orang Asing Diperkuat, Imigrasi Pontianak Dukung Transformasi Kota sebagai Destinasi Eco Sport Tourism*

23 April 2026

*BPJN Kalimantan Barat Bangun Jalan Rp33 Miliar di Sintang, Akses dan Harapan Terbuka*

22 April 2026

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Pengawasan Orang Asing Diperkuat, Imigrasi Pontianak Dukung Transformasi Kota sebagai Destinasi Eco Sport Tourism*

23 April 2026

*BPJN Kalimantan Barat Bangun Jalan Rp33 Miliar di Sintang, Akses dan Harapan Terbuka*

22 April 2026

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar