Jakarta, 26 Agustus 2025-
Pontianakmetropost.com
Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja bersama Kementerian Perhubungan untuk membahas Program Kerja Tahun 2025 dan Rencana Kerja Tahun 2026, Selasa (26/8). Rapat tersebut dihadiri Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana, jajaran pejabat Kemenhub, serta anggota DPD RI dari berbagai daerah.
Dalam rapat itu, salah satu sorotan utama datang dari Anggota DPD RI asal Kalimantan Barat sekaligus Sultan Pontianak ke-IX, Syarif Melvin, S.H. Ia secara resmi mengusulkan pergantian nama Bandar Udara Supadio di Pontianak–Kubu Raya menjadi Bandar Udara Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie. Usulan tersebut disampaikan bersamaan dengan penyerahan proposal resmi kepada Wakil Menteri Perhubungan di akhir rapat.
Menurut Syarif Melvin, perubahan nama bandara penting dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie (1738–1808), pendiri Kesultanan Pontianak dan tokoh besar yang mendirikan Kota Pontianak pada 23 Oktober 1771.
Penggantian nama bandara ini bukan sekadar identitas, tetapi penghormatan terhadap sejarah dan pendiri kota. Nama Supadio memang memiliki nilai, namun tidak terkait langsung dengan sejarah Kalimantan Barat. Sudah saatnya bandara kebanggaan masyarakat Kalbar menyandang nama Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie,” ujar Syarif Melvin.
Ia menjelaskan terdapat enam alasan utama yang melatarbelakangi usulan tersebut:
- Menghormati tokoh sejarah dan pendiri Kota Pontianak.
- Memperkuat identitas lokal dan budaya.
- Meningkatkan daya tarik wisata sejarah.
- Menyelaraskan dengan tren nasional penghormatan tokoh bersejarah.
- Membangkitkan kebanggaan masyarakat Kalbar.
- Mengoreksi penamaan saat ini yang tidak terkait dengan sejarah Kalbar.
Sebagai catatan, Bandara Supadio awalnya bernama Bandar Udara Sungai Durian, sebelum diubah pada 1970-an menjadi Supadio, untuk mengenang Letnan Kolonel Supadio, seorang perwira TNI AU yang gugur dalam kecelakaan pesawat di Bandung tahun 1966. Meski memiliki nilai sejarah nasional, nama tersebut tidak memiliki keterkaitan langsung dengan identitas maupun sejarah masyarakat Kalimantan Barat.
Selain isu perubahan nama bandara, Syarif Melvin juga menyoroti beberapa persoalan penerbangan di Kalbar. Ia menilai frekuensi penerbangan rute Pontianak–Ketapang yang turun drastis dari empat kali sehari menjadi hanya sekali, telah merugikan masyarakat dan perlu segera diperbaiki.
Tak hanya itu, ia menegaskan bahwa status Bandara Supadio yang kembali menjadi bandara internasional harus dioptimalkan. Dengan posisi Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia, bandara ini dinilai potensial melayani rute internasional ke Kuching, Kuala Lumpur, dan Singapura. Bahkan, maskapai seperti Lion Air, Citilink, dan AirAsia disebut telah menunjukkan minat membuka rute internasional tersebut.
Menanggapi usulan itu, Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti sesuai mekanisme.
Proposal usulan yang dibawa Pak Syarif Melvin kami terima. Untuk perubahan nama Bandara Supadio menjadi Bandara Sultan Syarif Abdurrahman Alkadrie akan kami tindaklanjuti bersama DPR RI sesuai aturan yang berlaku,” jelas Suntana.
Rapat kerja kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen usulan resmi dari Syarif Melvin kepada Wakil Menteri Perhubungan. Usulan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat identitas sejarah, budaya, dan kebanggaan masyarakat Kalimantan Barat, sekaligus mendukung pengembangan sektor transportasi udara nasional.
(Reni)














