Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Daerah

*Sanksi Enam Mahasiswa Untan Dicabut, Hak Perkuliahan Dipulihkan*

Redaksi Selasa 15 September 2026

Redaksi by Redaksi
15 September 2026
in Daerah
0
26
SHARES
26
VIEWS
ADVERTISEMENT

PONTIANAK – Pontianak Metro Post

Pimpinan perguruan tinggi Universitas Tanjungpura (Untan)  akhirnya mencabut sanksi terhadap enam mahasiswa setelah dilakukan peninjauan ulang dan konsultasi terkait mekanisme keberatan atas keputusan yang sebelumnya telah diterbitkan.

ADVERTISEMENT

Pelaksana Harian (Plh) Rektor, Prof. Syarif Hasyim, Senin (14/9) di ruang kerjanya menjelaskan bahwa permintaan mahasiswa untuk meninjau ulang keputusan tersebut telah ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, keberatan terhadap keputusan yang telah diterbitkan pada prinsipnya memiliki mekanisme sebagaimana diatur dalam peraturan menteri, termasuk melalui ketentuan Pasal 78. Atas dasar itu, pihak rektorat melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Inspektorat Jenderal (Irjen) untuk mendapatkan arahan terkait langkah yang harus ditempuh.

“Awalnya mereka meminta tinjau ulang. Tinjau ulang itu sudah kami komunikasikan mekanismenya. Pak Rektor langsung berkoordinasi dan berkonsultasi ke Irjen,” jelas Prof. Syarif Hasyim.

Hasil konsultasi tersebut kemudian menjadi dasar untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi kembali terhadap sanksi yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Rektor.

“Dari hasil konsultasi diberikan gambaran bahwa sanksi yang sudah diterbitkan melalui SK Rektor perlu diklarifikasi dan diverifikasi kembali. Setelah dikaji ulang, hasilnya sanksi tersebut dicabut,” ujarnya.

Dia menegaskan, pencabutan sanksi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan permintaan untuk membatalkan keputusan sebelumnya.

“Jadi bukan lagi menggunakan aplikasi, tetapi Pak Rektor langsung berkoordinasi dan hasil konsultasi itulah yang menjadi dasar pencabutan,” katanya.

Terkait enam mahasiswa yang sebelumnya dikenai sanksi, Prof. Syarif mengatakan proses administrasi pencabutan telah dilakukan, termasuk penyusunan SK pencabutan.

Hak Mahasiswa Dipulihkan
Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Dr. Achmadi, M.Si, menegaskan bahwa dengan dicabutnya sanksi terhadap enam mahasiswa tersebut, maka hak-hak mereka sebagai mahasiswa kembali dipulihkan.

“Dengan dicabutnya sanksi yang enam orang tadi, maka dengan sendirinya hak-hak dan kegiatan mahasiswa itu dipulihkan,” ujar Dr. Achmadi.

Dengan pencabutan sanksi tersebut, keenam mahasiswa dapat kembali mengikuti kegiatan kemahasiswaan maupun proses perkuliahan seperti biasa.

“Mahasiswa tetap dapat melakukan kegiatan dan perkuliahan seperti biasanya,” tegasnya.

Pihak rektorat berharap keputusan tersebut dapat menjadi penyelesaian atas persoalan yang sebelumnya terjadi sekaligus memberikan kepastian bagi mahasiswa untuk kembali menjalankan aktivitas akademik dan kemahasiswaan.(zir).

Views: 159
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*BPAS SIANTAN BERSAMA M. SUPANDI SALURKAN AIR BERSIH UNTUK WARGA SIANTAN HULU*

Next Post

1.700 Masker dan Air Bersih untuk Warga, Cara Imigrasi Pontianak Hadir di Tengah Bencana

Redaksi

Redaksi

Next Post

1.700 Masker dan Air Bersih untuk Warga, Cara Imigrasi Pontianak Hadir di Tengah Bencana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengenakan batik saat diwawancarai terkait penghargaan TPAKD 2026

Pemkot Pontianak Raih Penghargaan Terbaik TPAKD 2026 Tingkat Kalimantan, Edi Kamtono: Bukti Keberhasilan Digitalisasi Keuangan

31 Oktober 2026

*Diapresiasi: OKK PWI Kalbar di Sanggau Tuai Dukungan, Puluhan Karangan Bunga dari Tokoh dan Perusahaan*

29 Oktober 2026

*Kepala Rutan Mempawah Tegaskan Pemindahan Edy Chow, Warga Binaan Sesuai Prosedur*

27 Oktober 2026

*Deklarasi SPASI: Bersatu Menjaga Marwah Advokat dan Memperjuangkan Kemerdekaan Profesi*

25 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengenakan batik saat diwawancarai terkait penghargaan TPAKD 2026

Pemkot Pontianak Raih Penghargaan Terbaik TPAKD 2026 Tingkat Kalimantan, Edi Kamtono: Bukti Keberhasilan Digitalisasi Keuangan

31 Oktober 2026

*Diapresiasi: OKK PWI Kalbar di Sanggau Tuai Dukungan, Puluhan Karangan Bunga dari Tokoh dan Perusahaan*

29 Oktober 2026

*Kepala Rutan Mempawah Tegaskan Pemindahan Edy Chow, Warga Binaan Sesuai Prosedur*

27 Oktober 2026

*Deklarasi SPASI: Bersatu Menjaga Marwah Advokat dan Memperjuangkan Kemerdekaan Profesi*

25 Oktober 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi imigrasi pontianak jasa raharja kalbar Kalimantan Barat Kapolresta Pontianak klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung Mahasiswa masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing ria norsan SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar