PONTIANAK – Pemerintah Kota Pontianak berhasil meraih penghargaan terbaik dalam ajang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026 tingkat Kalimantan. Penghargaan ini menjadi apresiasi atas keberhasilan Pemkot Pontianak memperluas akses keuangan masyarakat melalui inovasi digitalisasi pelayanan dan peningkatan literasi keuangan.
Wali Kota Pontianak, Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, MM., MT., mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem keuangan digital yang semakin mudah diakses masyarakat. Hal itu disampaikannya saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Jumat (30/10/2026).
Menurut Edi, salah satu faktor utama yang mendukung pencapaian tersebut adalah inovasi pelayanan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui aplikasi digital yang terintegrasi. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara lebih mudah, cepat, dan praktis.
“Melalui aplikasi tersebut, masyarakat semakin mudah melakukan pembayaran pajak dan retribusi secara digital. Ini merupakan bagian dari upaya kita meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendorong transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Selain digitalisasi pembayaran, Pemkot Pontianak juga terus meningkatkan literasi keuangan masyarakat melalui berbagai program edukasi. Salah satunya melalui program Tabungan Pelajar yang menyasar siswa tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Edi mengungkapkan, program tersebut sebelumnya menargetkan kepesertaan sebesar 60 persen. Namun, realisasinya telah melampaui 70 persen.
“Ini menjadi salah satu indikator yang turut mendukung penilaian sehingga Pemerintah Kota Pontianak mendapatkan penghargaan terbaik,” jelasnya.
Pemkot Pontianak juga terus mendorong penggunaan transaksi nontunai atau cashless melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan uang elektronik, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pemerintah secara berkelanjutan melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada para pedagang agar semakin banyak pelaku usaha yang memanfaatkan sistem pembayaran digital.
Di sektor perpajakan, Pemkot Pontianak tengah merancang inovasi sistem pembayaran pajak restoran yang dapat terintegrasi secara otomatis dengan sistem pemerintah daerah. Melalui sistem tersebut, pembayaran pajak restoran sebesar 10 persen diharapkan dapat terdeteksi dan tercatat secara otomatis sehingga penerimaannya langsung masuk ke kas daerah.
“Kita sedang merancang sistem agar pembayaran pajak bisa langsung terdeteksi secara otomatis. Untuk itu, kita akan memperluas kerja sama dengan Bank Kalbar,” ungkapnya.
Meski demikian, Edi mengakui masih terdapat wajib pajak yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan pembayaran pajak daerah. Karena itu, pemerintah akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan sekaligus menghadirkan berbagai inovasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Lebih lanjut, Edi berharap penghargaan TPAKD 2026 dapat membuka peluang bagi Kota Pontianak untuk memperoleh dana insentif dari pemerintah pusat pada 2027.
Menurutnya, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi akan memperkuat kemampuan fiskal pemerintah dalam membiayai pembangunan.
“Kalau kemampuan fiskal kita tercapai, bahkan bisa meningkat, tentu anggarannya akan kita kembalikan lagi kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan, mulai dari infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan hingga pemberdayaan masyarakat,” tutup Edi.
Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak.
Penulis: Redaksi












