Jakarta – Pontianakmetropost.com
Langkah kaki Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terpaksa harus menapaki Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Ia dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
“Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, seperti dilansir rmol.id.
Panggilan ini bukan tanpa alasan. Ria Norsan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Bupati Mempawah periode 2009–2019. Ia hadir di Gedung KPK sekitar pukul 10.21 WIB dengan pengawalan ketat.
Sebelumnya, pada Selasa (19/8), penyidik juga telah memeriksa Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum Bidang Ekonomi dan Investasi, Abram Elsajaya Barus.
Sebagai catatan, sejak 25–29 April 2025 lalu, KPK menggeledah 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Hasilnya, penyidik menyita tumpukan dokumen penting dan barang bukti elektronik yang diduga terkait proyek jalan penuh aroma korupsi itu.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka: dua dari unsur penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun, identitas dan konstruksi perkara masih ditutup rapat oleh lembaga antirasuah tersebut.
Nama Ria Norsan kini kian tersudut. Dari bupati dua periode, naik jadi wakil gubernur, hingga kini menjabat gubernur, perjalanan politiknya seakan diwarnai awan gelap kasus lama yang terus menghantui. Panggilan KPK kali ini bisa menjadi babak baru: apakah sekadar saksi, atau justru bakal terseret masuk ke dalam pusaran tersangka.
Publik Kalbar kini menunggu dengan mata tajam. Jika benar ada “borok” yang ditutupi, maka rakyat tak akan tinggal diam. Korupsi di atas jalan rusak sama artinya mempermainkan masa depan masyarakat.
(Red)













