Kapolri Beri Atensi Khusus, Tim Scientific Crime Investigation Buru Pelaku Penganiayaan Aktivis Kontras
JAKARTA, www.pontianakmetropost.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia bergerak cepat menyelidiki dugaan penganiayaan berat berupa penyiraman air keras yang menimpa AY, Wakil Koordinator Kontras. Insiden tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.30 WIB.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa kasus ini menjadi sorotan utama dan mendapatkan atensi langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memulai serangkaian tindakan penyelidikan mendalam.
Penanganan kasus ini teregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor LPA/222/III/2026/Satreskrim/RestroJakpus/Polda Metro Jaya. Penyidik menerapkan Pasal 467 ayat (2) dan/atau Pasal 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat.

“Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Polri sudah melakukan langkah-langkah penanganan TKP dan saat ini proses penyelidikan terus berjalan,” ujar Kadivhumas Polri dalam keterangan resminya, Jumat (13/3/2026).
Irjen Pol Johnny menambahkan, Polri berkomitmen mengungkap motif dan menangkap pelaku dengan mengedepankan metode scientific crime investigation. Selain mengumpulkan alat bukti yang relevan, penyidik juga melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Polri dalam penegakan hukum akan melakukan langkah-langkah secara scientific crime investigation dengan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” jelasnya.
Hingga saat ini, korban AY masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka serius yang dideritanya. Polri menyatakan keprihatinan mendalam dan mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut untuk segera melapor guna mempercepat proses hukum.
“Kami memohon dukungan dan doa dari seluruh masyarakat agar proses penyelidikan dan penyidikan dapat berjalan dengan lancar. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman serta analisa terhadap barang bukti yang telah diperoleh guna mengungkap secara terang peristiwa tersebut,” pungkas Irjen Pol Johnny Eddizon Isir. (Renaldy)
#Polri #Kontras #Keadilan #ScientificCrimeInvestigation #UpdateBerita #JakartaPusat #Hukum #KabarKamtibmas #PolisiIndonesia #Penyelidikan












