Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Petugas Imigrasi Minta Paspor, Jawaban WNA Ini Berujung ke Meja Hijau

Redaksi by Redaksi
3 September 2026
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News, Daerah, Hukum
0
15
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pontianak – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menghadiri persidangan Projustisia Tindak Pidana Keimigrasian terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) berinisial GUO ZHAO yang digelar di Pengadilan Negeri Mempawah, Rabu (02/09/2026). Sidang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan berjalan tertib sesuai mekanisme hukum acara pidana yang berlaku.

GUO ZHAO diduga melakukan tindak pidana keimigrasian sebagaimana diatur dalam Pasal 116 juncto Pasal 71 huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan dan menyerahkan Dokumen Perjalanan miliknya saat diminta oleh Pejabat Imigrasi yang tengah bertugas melakukan pengawasan keimigrasian.

Proses persidangan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, khususnya Pasal 258, yang mengatur bahwa tindak pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak kategori II diperiksa melalui acara pemeriksaan cepat. Dalam mekanisme ini, Penyidik atas kuasa Penuntut Umum menghadapkan langsung Terdakwa beserta barang bukti dan pihak-pihak terkait ke persidangan tanpa melalui proses pemeriksaan biasa yang memakan waktu lebih panjang. Mekanisme ini dirancang agar penanganan perkara ringan dapat berjalan efisien tanpa mengabaikan hak-hak Terdakwa untuk mendapatkan proses hukum yang adil.

Setelah proses pemeriksaan terhadap perkara dan Terdakwa, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mempawah menjatuhkan putusan berupa pidana denda sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) beserta biaya perkara/sidang sebesar Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, menekankan bahwa penegakan hukum keimigrasian tetap dijalankan dengan mengutamakan pendekatan yang humanis, tanpa mengesampingkan ketegasan terhadap pelanggaran yang terjadi, bahwa setiap proses hukum terhadap WNA dilakukan sesuai prosedur yang berlaku dengan tetap memperhatikan hak-hak dasar yang bersangkutan.

“Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian dengan tetap mengedepankan profesionalitas, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap hak setiap orang, demi menjaga ketertiban dan kedaulatan hukum Indonesia,” ujar Sam Fernando selaku Kepala  Kantor Imigrasi Pontianak

Sebagai tindak lanjut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak akan melaksanakan sejumlah langkah, di antaranya melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penyelesaian administrasi denda dan biaya perkara, serta memantau keberadaan dan aktivitas GUO ZHAO sesuai ketentuan pengawasan keimigrasian yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pelaksanaan mekanisme acara pemeriksaan cepat dalam kasus ini turut dijadikan bahan evaluasi bagi jajaran Imigrasi guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum keimigrasian, khususnya dalam penanganan tindak pidana keimigrasian yang termasuk kategori pelanggaran ringan, tanpa mengabaikan asas keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menegaskan bahwa penegakan hukum yang tegas dan pendekatan yang humanis bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan berjalan beriringan demi menjaga ketertiban serta martabat hukum keimigrasian di Indonesia. /(Renaldy)

Views: 203
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*COFFEE MORNING KAJATI KALBAR BERSAMA PERSATUAN WARTAWAN MITRA KEJATI, PERKUAT SINERGI DAN KEBERSAMAAN*

Next Post

*Prof. Dr. Hadi Supratikta Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum IPINDO*

Redaksi

Redaksi

[Administrator] Terimakasih telah berkunjung. 😊 Pontianak Metro Post: BREAKING NEWS. West Borneo

Next Post

*Prof. Dr. Hadi Supratikta Kembali Terpilih Sebagai Ketua Umum IPINDO*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengenakan batik saat diwawancarai terkait penghargaan TPAKD 2026

Pemkot Pontianak Raih Penghargaan Terbaik TPAKD 2026 Tingkat Kalimantan, Edi Kamtono: Bukti Keberhasilan Digitalisasi Keuangan

31 Oktober 2026

*Diapresiasi: OKK PWI Kalbar di Sanggau Tuai Dukungan, Puluhan Karangan Bunga dari Tokoh dan Perusahaan*

29 Oktober 2026

*Kepala Rutan Mempawah Tegaskan Pemindahan Edy Chow, Warga Binaan Sesuai Prosedur*

27 Oktober 2026

*Deklarasi SPASI: Bersatu Menjaga Marwah Advokat dan Memperjuangkan Kemerdekaan Profesi*

25 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengenakan batik saat diwawancarai terkait penghargaan TPAKD 2026

Pemkot Pontianak Raih Penghargaan Terbaik TPAKD 2026 Tingkat Kalimantan, Edi Kamtono: Bukti Keberhasilan Digitalisasi Keuangan

31 Oktober 2026

*Diapresiasi: OKK PWI Kalbar di Sanggau Tuai Dukungan, Puluhan Karangan Bunga dari Tokoh dan Perusahaan*

29 Oktober 2026

*Kepala Rutan Mempawah Tegaskan Pemindahan Edy Chow, Warga Binaan Sesuai Prosedur*

27 Oktober 2026

*Deklarasi SPASI: Bersatu Menjaga Marwah Advokat dan Memperjuangkan Kemerdekaan Profesi*

25 Oktober 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi imigrasi pontianak jasa raharja kalbar Kalimantan Barat Kapolresta Pontianak klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung Mahasiswa masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing ria norsan SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar