Sambas, Pontianak Metro Post
Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2023, Kejaksaan Negeri Sambas bekerjasama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sambas menggelar Focus Group Discussion (FGD) di aula kantor bupati Sambas.
FGD kali ini mengambil tema “Sinergi Membangun Sambas Bebas Korupsi” dengan pembicara utama, Kajari Sambas, Daniel De Rozari SH MH Li, dan pengamat hukum dari Untan, DR Hermansyah SH, M.Hum.
Hermansyah, dalam diskusi tersebut, mengungkapkan bahwa sekitar 60% kasus korupsi terjadi pada pengadaan barang dan jasa. “Kita harus bersinergi dalam memberantas korupsi, semua pihak memiliki peran dengan fungsinya,” ujarnya, menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi.
“Saya dari akademis, kalau salah harus kita katakan salah,” tambahnya, menyoroti perlunya ketegasan dalam menegakkan aturan.
Kajari Sambas, Daniel De Rozari, menyampaikan prinsipnya dalam penegakan hukum dan menyoroti kurangnya pemahaman aturan hukum di berbagai sektor. “Kami di kejaksaan masih bisa menangani kasus korupsi, termasuk melakukan penyelidikan, pemeriksaan, penyidikan, dan penuntutan,” ungkapnya sambil menekankan peran lembaga hukum dalam menindak pelaku tindak pidana korupsi.
Dalam konteks pengawasan, Kajari menyoroti fungsi penting Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam memantau pembangunan proyek pemerintah. “APIP diharapkan dapat lebih aktif dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk mencegah potensi korupsi di tingkat daerah,” ujarnya.
“APIP harus difungsikan di daerah,” tandasnya, menekankan perlunya peran aktif APIP dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan daerah. Acara FGD ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam upaya bersama mewujudkan Sambas yang bebas dari korupsi.(renaldi/buyung)














