Pontianak, Pontianak Metro Post
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak memberi bimbingan teknis (bimtek) pengolahan sampah pada komunitas jasa angkutan sampah dikota Pontianak.
Bimtek yang berlangsung 2 hari itu dilaksanakan mulai Rabu 12/6/24 di aula TPST Edelweiss Kota Pontianak jalan Purnama II Pontianak.
Acara bimtek dihadiri Kadis Lingkungan Hidup Kota Pontianak Ir. Sy. Usmulyono MT dan Kepala TPST Wawan Setiawan.
Sy. Usmulyono kepada media ini menjelaskan digelarnya bimtek terhadap seluruh petugas yang melakukan usaha jasa angkut sampah ini agar mereka jangan saja bisa mengangkut dan membuang sampah. “Tapi kami harapkan mereka juga bisa mengangkut dan memilah, baru mereka boleh membuang sampah “, papar Usmulyono.
” Kita harapkan dengan pelatihan ini, mereka paham bahwa sampah yang dibuang di TPS tersebut sudah dalam keadaan terpilah, sehingga mempermudah kami dalam mengangkut sampah ke TPA”, ujarnya.
” Bila sudah terpilah, maka sampah tersebut bisa diberdayakan, dimana sampah yang bernilai ekonomis seperti kantong plastik kresek dan botol akan ditimbang dan ini akan menimbulkan efek ekonomi bagi pelaku usaha “, sambungnya.
” Kami juga mohon dukungan masyarakat agar sampah yang dibuang sampai ke TPS. Kalau masyarakat tidak sempat membuang sampah, kami ada petugasnya. Petugas akan menyasar dari satu rumah kerumah lain “, tambahnya.
” Kami akan sosialisasikan kesetiap kelurahan , RT dan RW bahwa untuk membuang sampah sudah ada petugasnya. Tinggal mereka menggunakan jasa ini. Solusi petugasnya sudah kami siapkan “, bebernya.
Usmulyono juga mengeluhkan kendala yang dihadapi pihaknya yaitu masih ada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. ” Padahal TPS sudah kita siapkan. Ada yang membuang ditanah kosong atau membuang sampah ke parit “, ungkapnya.
” Kedepannya kita harapkan tidak ada lagi masyarakat membuang sampah sembarangan, karena solusi sudah kita siapkan. Tentunya masyarakat harus menyisihkan sedikit uangnya untuk petugas yang membantu membuang sampah dari rumah ke TPS “, tambahnya.
Para pejuang jasa pembuangan sampah ini menurut Usmulyono akan mendapat perhatian dari DLH Kota Pontianak baik intensif maupun dis intensif.
” Hak hak mereka akan kita berikan fasilitas dalam hal pendanaan dan jasa BPJS seperti yang diberikan kepada petugas pemadam kebakaran. Dan sebaliknya bila mereka tidak memilah sampah maka hak mereka kami cabut “, jelasnya.
Menurur Usmulyono tiga komunitas pelaku usaha yang ikut bimtek ada 3 kelompok yaitu 1. Angkut , 2. PAS dan 3. KJKM. ” Mereka bernaung dalam 3 kelompok tersebut. Sehingga kami mudah mendata dan membinanya ” , jelasnya.
Sementara itu To Alto selaku pelaku jasa pembuangan sampah mengatakan sudah menyiapkan komunitas baru CV. Jasa Multi Kapuas yang dibuat dinotaris Budi Perasetiyono, SH dengan Akte No. 10 tanggal 10 Juni 2024 (buyung)














