PONTIANAK — Pontianak Metro Post
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat terhadap oknum pejabat Perumdam Tirta Bengkayang dan oknum auditor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat menuai sorotan keras dari Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI).
Ketua Umum LAKI, Burhanuddin, menilai kasus tersebut menjadi alarm serius terhadap integritas lembaga pengawasan keuangan negara. Ia menegaskan, lembaga pemeriksa sekalipun harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh merasa berada di atas pengawasan.
“BPK bukan malaikat. Karena itu jangan merasa sok bersih. Kalau ada oknum yang terbukti terlibat, maka harus diproses secara hukum dan ditindak tegas,” tegas Burhanuddin kepada awak media, Sabtu (3/10/2026).
Polda Kalbar sebelumnya membenarkan OTT terhadap dua orang berinisial HR, oknum pejabat Perumdam Tirta Bengkayang, dan DN, oknum BPK RI Perwakilan Kalbar. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Burhanuddin mengatakan, kasus tersebut tidak boleh berhenti hanya pada pihak yang tertangkap tangan. Menurutnya, penyidik perlu membuka secara terang seluruh rangkaian dugaan transaksi, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti yang cukup.
“Kalau memang ada pihak lain yang terlibat atau ikut menikmati hasilnya, harus ditelusuri. Jangan hanya berhenti pada orang yang tertangkap di lapangan,” katanya.
Ia juga menyoroti dampak kasus tersebut terhadap kepercayaan publik. Menurut Burhanuddin, BPK memiliki posisi penting dalam sistem pengawasan keuangan negara sehingga setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum BPK berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap proses pemeriksaan dan pengawasan.
“Kalau lembaga pengawasan justru terseret dalam dugaan suap, publik tentu akan bertanya, siapa lagi yang bisa dipercaya untuk melakukan pengawasan?” ujarnya.
Burhanuddin meminta BPK RI di tingkat pusat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran BPK Perwakilan Kalbar apabila hasil penyidikan menemukan adanya keterlibatan pejabat lain.
“LAKI meminta BPK RI pusat mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang terbukti ikut serta atau menikmati hasil perkara ini. Jangan ada perlakuan istimewa hanya karena yang bersangkutan berada di lembaga pengawasan,” tegasnya.
Sorotan LAKI tersebut muncul di tengah proses penyidikan Polda Kalbar yang masih berjalan. Polisi menyatakan masih mendalami peran masing-masing pihak, barang bukti, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Burhanuddin juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polda Kalbar yang mengungkap perkara tersebut melalui OTT.
“LAKI mengapresiasi Kapolda Kalbar dan jajaran yang berani mengungkap dugaan suap ini. Kami akan mengawal proses hukumnya agar berjalan transparan dan tuntas. Masyarakat Kalbar tentu berharap pemberantasan korupsi dilakukan tanpa pandang bulu,” katanya.
Ia menegaskan, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan internal sekaligus memastikan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya menyasar pihak yang diawasi, tetapi juga siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan. Pengawasan terhadap uang negara harus bersih, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Burhanuddin.












