Pontianak, Pontianak Metro Post
Parkir kontainer di bahu jalan Komyos Sudarso Pontianak (jln Jeruju) kembali marak, terutama dari arah Jembatan 1 hingga samping Asrama Polisi Jeruju.
Kondisi ini semakin parah di malam hari karena jalan yang gelap tanpa tanda-tanda atau rambu-rambu yang jelas, membuat pengendara sering hampir menabrak kontainer yang terparkir sembarangan.
Pada era Walikota lama (Edi Kamtono) , razia rutin dilakukan pagi dan siang hari, tidak hanya mengempeskan ban, namun juga memberikan sanksi kepada pemilik kontainer, sehingga efek jera dapat dirasakan.
Ketua DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Provinsi Kalimantan Barat Ellysius Aidy
, menyampaikan permintaan kepada Penjabat (PJ) Walikota Pontianak untuk segera menertibkan kondisi tersebut melalui Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Kami minta agar patroli dilakukan secara rutin di jalan tersebut dan tidak perlu takut terhadap pemilik kontainer, meskipun mereka adalah bos besar. Hal ini sudah melanggar aturan dan sangat membahayakan pengguna jalan lainnya,” Ellysius Aidy dalam pers rilisnya Senin (8/7/24).
Menurutnya, Pemerintah Kota Pontianak harus serius menangani masalah ini dan tidak hanya bergerak setelah ada laporan dari masyarakat.
Tindakan tegas terhadap pemilik kontainer perlu diterapkan secara konsisten. “Kami tidak ingin tindakan ini hanya semangat di awal saja, tapi harus ada keberlanjutan. Masyarakat Pontianak berharap ada keseriusan dari pemerintah untuk rutin memantau dan menindak tegas pelanggaran ini,” tambahnya.
Situasi parkir kontainer yang sembarangan ini memang sangat mengkhawatirkan. Selain mengganggu kelancaran lalu lintas, parkir di bahu jalan juga meningkatkan risiko kecelakaan. Dalam kondisi gelap dan tanpa rambu-rambu yang jelas, pengendara bisa saja tidak melihat adanya kontainer yang terparkir dan berujung pada kecelakaan fatal.
Dinas Perhubungan Kota Pontianak dan Satpol PP diharapkan dapat lebih proaktif dalam menangani masalah ini. Patroli rutin dan tindakan tegas perlu diimplementasikan untuk memastikan jalan Komyosudarso bebas dari parkir kontainer yang sembarangan. Dengan begitu, keselamatan pengguna jalan dapat lebih terjamin dan aturan lalu lintas dapat ditegakkan dengan baik.
Keterlibatan aktif masyarakat juga diperlukan dalam mengawasi dan melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi. Kerjasama antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan di jalan raya. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan tindakan yang konsisten, diharapkan masalah parkir kontainer di jalan Komyosudarso dapat segera teratasi.
Pemerintah Kota Pontianak perlu menunjukkan komitmen dan keberaniannya dalam menegakkan aturan, tanpa pandang bulu. Tidak ada alasan untuk membiarkan pelanggaran ini terus berlanjut karena dampaknya sangat merugikan bagi banyak pihak. Penegakan hukum yang tegas dan konsisten akan menjadi langkah awal yang baik dalam menciptakan ketertiban di jalan raya dan memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna jalan.(*/by PMP)














