Medan, Selasa 27 Mei 2025 –Pontianak Metro Post
Pada hari Selasa, 27 Mei 2025 pukul 15.00 WIB, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Ilmu Sosial UINSU menggelar aksi damai di depan Biro Rektorat Kampus IV UINSU Pancing. Aksi ini menyoroti dugaan penyalahgunaan fasilitas kampus oleh salah sa
tu dekan yang diduga menggunakan fasilitas universitas di luar waktu yang telah ditetapkan dalam jadwal resmi kegiatan akademik.
Aksi ini turut dihadiri oleh Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), yang menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut melalui mekanisme internal kampus.
Mahasiswa menilai tindakan oknum dekan tersebut bertentangan dengan prinsip efisiensi dan tata kelola kampus yang tertib dan sesuai aturan. Mereka mendasarkan tuntutannya pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor SE.12 Tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi anggaran serta efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Agama. Selain itu, mahasiswa juga merujuk pada Surat Edaran Rektor UINSU Nomor 05 Tahun 2025 mengenai implementasi efisiensi anggaran kampus.
Fitrah Harahap, Kabid PTKP HMI FIS UINSU, menyampaikan bahwa mahasiswa mendesak transparansi dan tindakan tegas dari rektorat demi menjaga marwah dan integritas universitas.
“Kami menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pihak rektorat terhadap dugaan penyalahgunaan fasilitas kampus oleh oknum dekan, demi menjaga marwah dan integritas UINSU,” ujar Fitrah.
Sementara itu, Jahirun Manik selaku Koordinator Lapangan menegaskan bahwa aksi ini akan terus dikawal hingga ada kejelasan dan langkah nyata dari pihak universitas.
“Kami akan terus melakukan pengawalan secara konsisten sampai ada kejelasan dan langkah konkret dari pihak universitas terhadap pelanggaran ini,” katanya.
Koordinator Aksi, Edwansyah Siahaan, juga menegaskan bahwa ini bukan semata-mata persoalan teknis, tetapi menyangkut tanggung jawab moral sebagai pendidik.
“Ini bukan hanya soal pelanggaran teknis, tapi soal tanggung jawab moral sebagai pendidik yang seharusnya memberi contoh baik dalam mematuhi aturan institusi,” tegasnya.
Mahasiswa berharap pihak kampus segera mengambil langkah konkret guna menciptakan lingkungan akademik yang tertib, efisien, dan berintegritas.(tim)















Usut tuntas pejabat yang menyalah gunakan fasilitas