Pontianak – Sabtu, 30 Agustus 2025. Pontianakmetropost.com
Angin politik Kalimantan Barat berbalik arah. Ibrahim NYH, sosok yang selama ini dikenal sebagai barisan pendukung, kini justru melempar ultimatum keras kepada Gubernur Ria Norsan. Tanpa basa-basi, ia mendesak Norsan segera mundur dari jabatannya sebelum resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah.
Ultimatum yang disuarakan pada Jumat (29/8) itu sontak mengguncang. Bukan sekadar riak, melainkan badai yang mulai mengoyak soliditas kubu pendukung Norsan. Relawan yang dulu membela kini balik badan, kecewa, dan menuntut pertanggungjawaban.
“Kalau masih punya harga diri, mundurlah sebelum dipermalukan hukum,” tegas Ibrahim, yang kini jadi simbol perlawanan dari dalam barisan sendiri.
Namun, gelombang perlawanan itu segera berhadapan dengan tekanan balik. Sejumlah orang yang diduga kuat sebagai pendukung Gubernur mendatangi kediaman Ibrahim untuk mengintervensi. Aksi itu terekam dalam video yang kini beredar luas di grup-grup WhatsApp. Publik pun murka, menyebut peristiwa tersebut sebagai intimidasi terhadap suara kritis.
Ketua Investigasi Lembaga Informasi Rakyat (LIRA), Totas, ikut angkat bicara.
“Kenapa hal seperti ini bisa terjadi? Apakah suara berbeda harus dibungkam? Demokrasi seharusnya ruang perbedaan, bukan ruang tekanan. Kalau kritik dilawan dengan intimidasi, itu tanda bahwa demokrasi kita sedang sakit,” tegas Totas.
Di tengah memanasnya situasi, sebuah video klarifikasi beredar. Dalam rekaman itu, NM yang disebut-sebut dekat dengan Norsan mencoba meluruskan sejumlah isu.
NM menegaskan, kasus BP2TD sudah inkrah (berkekuatan hukum tetap). Dalam perkara tersebut, Ria Norsan hanya berstatus saksi, bukan terdakwa. Tidak ada proses verifikasi hukum yang menjeratnya. Yang muncul hanyalah informasi bahwa Norsan pernah menerima pembayaran tak biasa dari Yayasan, yang notabene adalah terdakwa kasus ini.
Soal pembangunan rumah sakit, NM menyebut tidak ada masalah. Bahkan Presiden Joko Widodo mengapresiasi karena proyek itu dibiayai dari APBD secara tepat.
Disebutkan pula, isu PAM tidak terkait dengan Norsan. Saat itu ia masih menjabat sebagai Wakil Gubernur, sehingga tidak memiliki kewenangan teknis atas proyek tersebut.
Pembangunan jalan ini terbagi dalam dua paket senilai Rp71 miliar. Dari jumlah itu, sekitar Rp40 miliar disebut bermasalah. Namun, NM menegaskan, informasi tersebut bukan bersumber dari KPK atau DPPK, melainkan hanya klaim pihak tertentu yang kemudian diperkuat oleh pemberitaan oknum jurnalis.
Publik membutuhkan informasi yang mencerahkan, bukan spekulasi yang memperkeruh keadaan. Kami menghargai pers sebagai pilar demokrasi, tapi media juga wajib menjaga integritas agar masyarakat tidak disesatkan opini keliru,” tegas NM dalam video klarifikasi tersebut.
Dinamika ini membuat suhu politik Kalbar kian panas. Kasus dugaan korupsi proyek jalan Mempawah bukan lagi sekadar persoalan hukum, tetapi juga soal integritas dan legitimasi kepemimpinan. Relawan yang dulu menopang Norsan kini balik menekan.
“Kalau Norsan tak segera mundur, sejarah yang akan mencatat: ia jatuh bukan karena lawan, tapi karena ditinggalkan kawan,” sindir salah satu relawan dalam forum internal.
Kini, publik menunggu: apakah suara kritis akan tetap dibungkam, atau justru menjadi pintu lahirnya keberanian baru di Kalbar?
(Red)














