Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Daerah

*LAKI Desak Kejagung Perjelas Status Perkara CSR Kota Bekasi, DPRD Didorong Bentuk Pansus*

Redaksi Jumat 4 September 2026

Redaksi by Redaksi
4 September 2026
in Daerah
0
14
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA — Pontianak Metro Post

Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) segera memberikan kejelasan mengenai perkembangan laporan terkait Program Corporate Social Responsibility (CSR) Kota Bekasi periode 2019–2024 yang dinilai perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum DPP LAKI, Burhanudin Abdullah, SH menegaskan pihaknya meminta agar Kejagung tidak membiarkan laporan publik terkait dugaan persoalan pengelolaan program CSR tersebut berlarut-larut tanpa kepastian status hukum.

“LAKI minta Kejagung segera menyampaikan perkembangan laporan kami agar status hukumnya jelas. Bila alat bukti cukup, kami minta dituntaskan. Namun bila bukti belum cukup, Kejagung juga harus berani menyatakan dan memberhentikan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum,” tegas Burhanudin di Jakarta Jumat (4/9).

Menurutnya, kepastian hukum sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat. Bagi LAKI, perkara tersebut bukan sekadar persoalan siapa yang benar atau salah, melainkan menyangkut transparansi pengelolaan program yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat Kota Bekasi.

Pertanyakan Dana CSR 2019–2024

Burhanudin mempertanyakan berapa nilai penerimaan yang diperoleh Pemerintah Kota Bekasi dari program CSR selama periode 2019 hingga 2024, serta ke mana dana tersebut disalurkan dan digunakan.

Dia menyebut Program CSR Kota Bekasi telah memiliki landasan melalui Perda Kota Bekasi Nomor 12 Tahun 2019 tentang perubahan atas Perda Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2015 mengenai Pedoman Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan.

“Publik berhak mengetahui berapa besar nilai pendapatan dari program CSR tersebut kepada Pemda Kota Bekasi dari tahun 2019 sampai 2024. Dana itu disalurkan ke mana? Program apa saja yang dibiayai? Itu harus dijelaskan secara transparan,” ujarnya.

Burhanudin menilai persoalan tersebut semestinya tidak sulit dijelaskan apabila seluruh mekanisme pengelolaan CSR dilakukan secara tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Program ini milik dan untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi. Maka pertanggungjawabannya juga harus jelas kepada publik. Itu saja yang kami minta,” katanya.

DPRD Kota Bekasi Didesak Bentuk Pansus:

LAKI juga menyoroti peran DPRD Kota Bekasi sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Burhanudin mendorong DPRD Kota Bekasi segera meminta pertanggungjawaban Pemerintah Kota Bekasi terkait pengelolaan program CSR tersebut.

“DPRD jangan hanya diam. Kalau memang ada persoalan yang perlu dibuka, gunakan kewenangan pengawasan. Bila diperlukan, bentuk Pansus CSR untuk mengurai persoalan ini secara terbuka,” tegasnya.

Menurut Burhanudin, pembentukan Pansus dapat menjadi instrumen politik kelembagaan untuk memastikan seluruh informasi mengenai penerimaan, pengelolaan dan penggunaan dana CSR dapat diperiksa secara transparan.

“Kalau DPRD serius menjalankan fungsi pengawasan, ini momentum untuk menunjukkan bahwa DPRD benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

LAKI: Korupsi Jangan Dibiarkan Menari di Atas Penderitaan Rakyat

Burhanudin menegaskan LAKI akan terus menjadi mitra masyarakat sekaligus mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap laporan publik yang berpotensi berkaitan dengan kerugian keuangan negara.

“LAKI yang konsen dan berkomitmen terhadap pencegahan serta pemberantasan korupsi akan terus mendorong APH menindaklanjuti laporan masyarakat yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Dia menegaskan pemberantasan korupsi membutuhkan keberanian dan keterbukaan seluruh pihak.

“Kita sepakat untuk tidak membiarkan koruptor menari-nari di atas penderitaan rakyat. Korupsi adalah musuh negara yang harus kita perangi bersama demi mewujudkan Indonesia Emas 2045,” kata Burhanudin.

Dia juga menyebut sikap tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi.

Berawal dari Diskusi Hukum:

Burhanudin mengungkapkan, penelusuran LAKI terhadap Program CSR Kota Bekasi bermula dari sebuah diskusi hukum yang melibatkan PWI Kota Bekasi, para jurnalis, serta menghadirkan Ketua Umum DPP LAKI dan Wali Kota Bekasi sebagai narasumber.

Dalam diskusi tersebut, menurut Burhanudin, Wali Kota Bekasi sempat memberikan tugas kepada jajarannya untuk menindaklanjuti persoalan yang dibahas.

LAKI berharap hasil diskusi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi. Namun, Burhanudin mengaku hingga kini rekomendasi yang dijanjikan belum diterima pihaknya.

“Ya sudah, tidak menjadi masalah bagi LAKI. Kami tetap berjalan sesuai koridor. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana persoalan ini mendapatkan kejelasan hukum,” ujarnya.

Burhanudin menegaskan LAKI tidak ingin membuat tuduhan tanpa dasar. Pihaknya hanya meminta data, laporan pertanggungjawaban dan kejelasan hukum mengenai program CSR Kota Bekasi periode 2019–2024.

“Kami tidak berpikir yang aneh-aneh. LAKI hanya meminta laporan yang jelas dan transparan kepada publik tentang pendapatan program CSR Kota Bekasi dan ke mana penggunaannya. Itu saja, kok repot?” pungkasnya.

LAKI berharap Kejagung segera memberikan perkembangan penanganan laporan tersebut secara terbuka sehingga masyarakat memperoleh kepastian dan tidak terus dibayangi berbagai spekulasi mengenai pengelolaan program CSR Kota Bekasi.(*/rls/zainul irwansyah).

Views: 210
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*Warga Ambawang Lapor Polisi Kasus Penipuan,  DP Rp 47,5 Juta untuk 200 Tabung Elpiji 3 Kg Raib, Izin Tak Kunjung Terbit*

Next Post

*PT PAL Tegaskan Hanya Koperasi Alam Lestari Baru yang Jadi Mitra Resmi*

Redaksi

Redaksi

Next Post

*PT PAL Tegaskan Hanya Koperasi Alam Lestari Baru yang Jadi Mitra Resmi*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengenakan batik saat diwawancarai terkait penghargaan TPAKD 2026

Pemkot Pontianak Raih Penghargaan Terbaik TPAKD 2026 Tingkat Kalimantan, Edi Kamtono: Bukti Keberhasilan Digitalisasi Keuangan

31 Oktober 2026

*Diapresiasi: OKK PWI Kalbar di Sanggau Tuai Dukungan, Puluhan Karangan Bunga dari Tokoh dan Perusahaan*

29 Oktober 2026

*Kepala Rutan Mempawah Tegaskan Pemindahan Edy Chow, Warga Binaan Sesuai Prosedur*

27 Oktober 2026

*Deklarasi SPASI: Bersatu Menjaga Marwah Advokat dan Memperjuangkan Kemerdekaan Profesi*

25 Oktober 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengenakan batik saat diwawancarai terkait penghargaan TPAKD 2026

Pemkot Pontianak Raih Penghargaan Terbaik TPAKD 2026 Tingkat Kalimantan, Edi Kamtono: Bukti Keberhasilan Digitalisasi Keuangan

31 Oktober 2026

*Diapresiasi: OKK PWI Kalbar di Sanggau Tuai Dukungan, Puluhan Karangan Bunga dari Tokoh dan Perusahaan*

29 Oktober 2026

*Kepala Rutan Mempawah Tegaskan Pemindahan Edy Chow, Warga Binaan Sesuai Prosedur*

27 Oktober 2026

*Deklarasi SPASI: Bersatu Menjaga Marwah Advokat dan Memperjuangkan Kemerdekaan Profesi*

25 Oktober 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi imigrasi pontianak jasa raharja kalbar Kalimantan Barat Kapolresta Pontianak klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung Mahasiswa masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing ria norsan SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar