Kubu Raya, Pontianak Metro Post
Lagi, lagi dan lagi perseteruan buruh jasa tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Kubu Raya tak kunjung kunjung selesai .
Hingga saat ini belum ada solusi atau formula terbaik agar antar buruh yang saling klaim berhak mengambil jasa bongkar muat bisa normal bekerja dengan aman damai. Instansi terkait terkesan tutup mata dalam melihat situasi dilapangan ini. Sehingga kejadian ini berulang ulang terjadi dan terjadi lagi.
Seperti yang terjadi dua hari berturut turut Selasa dan Rabu ( tgl 12 dan 13 /09/2023) sekitar pukul 10.00 Wib dipergudangan samping vihara (gudang mega bispark) terjadi lagi keributan antar buruh jasa tenaga kerja bongkar muat (TKBM) yang merupakan anggota koperasi MJP dan anggota koperasi TKKBM Kubu Raya.
Namun kericuhan tersebut dapat diatasi segera, sehingga tidak sampai terjadi adu fisik. Dari anggota kepolisian Polres Kubu Raya juga tampak membantu menjaga siatuasi keamanan agar kondusif.
Buntut dari keributan ini membuat pelaku usaha ketakutan sehingga melaporkan persoalan keributan ini ke pihak Polda Kalbar untuk disikapi, agar kedepannya tak terjadi lagi.
Pada berita sebelumnya pelaku usaha yang tergabung dalam Alfi/Ilfa melalui ketuanya Dharma pernah berkomentar soal sering ributnya buruh bongkar muat sehingga mengganggu dan merugikan dalam pengiriman barang. Dharma juga berkomentar terkait surat bupati Kubu Raya.
Ketua DPW Alfa/Ilfa Kalbar Dharma ketika diminta tanggapannya soal surat bupati Muda Mahendrawan dia menilai perlu dikaji ulang. ” Surat tersebut belum jelas kepastiannya seperti apa”, ungkapnya.
Kalau bupati merekomendasi hanya MJP , maka itu sepihak. “Dulu kan pernah juga dengan bunyi surat yang sama bupati merekomendasi TKBM, sekarang kok tak diakui”, ungkap Dharma.
Menurut Dharma, bupati harus bijak dalam mengeluarkan surat. Paling tidak bisa membuat pekerja merasa aman dengan periuknya, otomatis pelaku usaha juga merasa aman tanpa ada gangguan ribut ribut dalam pengiriman barang” , jelasnya.
Dharma memberi saran kalau bisa pemerintah mendorong agar kedua kubu bisa berkolaborasi dalam kegiatan bongkar muat. “Kalau ribut terus bagaimana kami bisa tenang dalam pengiriman barang”, bebernya.
Dalam berita sebelumnya dimuat media ini pada
diskusi anggota ALFI/ILFA pada Sabtu sore (29/07/2023) di hotel Mercure Pontianak disebutkan kemelut berkepanjangan antar Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang saling klaim wilayah kerja dalam dalam membongkar dan mengangkut barang dari kontainer ke pergudangan Kubu Raya membuat pengusaha pengguna jasa TKBM merasa dirugikan.
Pasalnya akibat sering “ribut” terus antar TKBM membuat barang tak bisa bongkar akhirnya kontainer menumpuk di dipelabuhan menyebabkan biaya sewa bertambah, termasuk demurage.
Hal ini terungkap pada pada diskusi anggota ALFI/ILFA pada Sabtu sore (29/07/2023) di hotel Mercure Pontianak. Thema diskusi ” Menyikapi Permasalahan Bongkar Muat Container di Wilayah Kabupaten Kubu Raya “.
Mengutip logistiknews.id Ketua DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Kalbar), Dharmayadi mengungkapkan , beberapa kelompok yang saling klaim memperebutkan wilayah kerja bongkar muat itu sering kali membuat proses bongkar kontainer menjadi terhambat, sehingga menimbulkan biaya tambahan seperti beban penumpukan (storage) di Pelabuhan bahkan demurage akibat lambatnya pengembalian kontainer kosong.
“Perusahaan logistik sering kali tekor dan harus terbebani dengan biaya tambahan akibat kontainer lambat dibongkar di fasilitas depo Kubu Raya”, ujar Dharmayadi kepada logistiknews.id.
Dia menegaskan, hal ini semestinya menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Kubu Raya melalui Dinas Koperasi & Dinas Tenaga setempat, karena masing-masing kelompok mengaku mempunyai ijin berusaha yang dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, mestinya ada pertimbangan sebelum mengeluarkan ijin Koperasi.
“Apabila ijin sudah diterbitkan mestinya ada Pembinaan dari Dinas Koperasi dari sisi Organisasi, Managerial maupun Operasionalnya,”ucap Dharmayadi.
Guna menyikapi masalah tersebut maka pada akhir Juni 2023 lalu, para anggota ALFI Kalbar, juga telah melakukan pertemuan untuk berdiskusi secara internal.
Sekretaris Wilayah ALFI Kalbar, Insan Noventa menambahkan, pertemuan tersebut menghasilkan tiga point.
Pertama, jangan ada lagi perebutan wilayah kerja bongkar muat dan jangan ada lagi dobel penagihan dari beberapa kelompok buruh atas satu kegiatan yang sama di Kubu Raya.
Kedua, perlu adanya pembinaan dari Dinas Koperasi Kubu Raya kepada semua koperasi bongkar muat di Kubu Raya saat ini. Dinas Koperasi sebagai perpanjangan Pemda Kubu Raya hendaknya bersikap Netral, tidak memihak pada salah satu koperasi. Sehingga semua kelompok bisa mendapatkan pembinaan dan perlindungan yang sama dari Pemda Kubu Raya melalui Dinas terkait.
Ketiga, Anggota ALFI Kalbar mendukung agar tercipta suasana kerja yang kondusif dan saling menguntungkan bagi semua pihak.
Dalam pertemuan tersebut Dharmayadi, menyampaikan bahwa sebelumnya kondisi bongkar muat di Kubu Raya cukup kondusif.
Namun setelah muncul beberapa kelompok / Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat yang baru, menjadikan suasana kerja tidak lagi kondusif. Terjadi saling klaim diantara mereka, dan anggota ALFI Kalbar merasa tidak tenang melakukan kegiatan bongkar muat disitu.
“Mestinya Dinas Koperasi atau Dinas terkait lebih selektif dalam menerbitkan ijin Koperasi Tenaga Kerja dan harus ada pembinaan kepada mereka,” tegas Dharmayadi.
Berdasarkan catatan , volume peti kemas (kontainer) melalui Pelabuhan Pontianak selama Januari-Mei 2023 mencapai 100.423 twenty foot equivalent units (TEus).
Adapun pada tahun 2023 ini, pelabuhan Pontianak menargetkan arus peti kemas sekitar 268.327 TEUs. Adapun peti kemas yang ditangani melalui pelabuhan Dwikora Pontianak Kalbar itu yakni ocean going 9%, dan sisanya domestik.(buyung/renaldi)














