Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Daerah

Klarifikasi Terkait Kasus Hak Milik Lilisanti Hasan: PT. Bumi Indah Raya Sampaikan Keberhasilan Hukum

Redaksi by Redaksi
31 Desember 2023
in Daerah
0
10
VIEWS
ADVERTISEMENT

Pontianak, Pontianak Metro Post

PT. Bumi Indah Raya memberikan klarifikasi terkait kasus perdata Hak Milik Lilisanti Hasan yang telah menjadi sorotan

Dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Kasuwan, SH., CIL, selaku Penasehat Hukum PT. Bumi Indah Raya, Rabu (27/12/23) dijelaskan bahwa kasus ini merupakan permasalahan perdata yang telah melalui proses hukum.

“Pertama-tama, disampaikan bahwa sertipikat Hak Milik Lilisanti Hasan overlap dengan Sertipikat Hak Pakai PT. Bumi Indah Raya yang lebih tua, terbit pada tahun 1991, sedangkan sertipikat Hak Milik Lilisanti Hasan terbit pada tahun 2015. PT. Bumi Indah Raya telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan gugatan ke PTUN Pontianak pada tanggal 10 November 2020”, ungkap Kasuwan.

Proses hukum ini berlanjut hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia, dan PT. Bumi Indah Raya memperoleh kemenangan dengan Putusan Nomor 53 K/TUN/2022 Tanggal 01 Maret 2022, yang telah berkekuatan hukum tetap. Hal ini dikonfirmasi dengan Surat Keterangan No. W2.TUN4/676/Hk.06/VII/2022 Tanggal 14 Juli 2022.

Dalam pengadilan tersebut, telah dikeluarkan penetapan Nomor: 25/G/PEN-EKS/2020/PTUN.PTK tentang
PENETAPAN PERMOHONAN EKSEKUSI DIKABULKAN, Pembatalan sertifikat Hak Milik Lilisanti Hasan pada tanggal 9 Maret 2023. Dengan demikian, secara hukum, permasalahan ini dianggap telah final.

Meskipun telah ada keputusan final dari PTUN, Lilisanti Hasan melaporkan PT. Bumi Indah Raya ke Polda Kalbar. Dalam hal ini, Kasuwan, SH., CIL sebagai Penasehat Hukum PT. Bumi Indah Raya, berpendapat bahwa laporan tersebut tidak cukup alasan atau bukti, karena validasi di lapangan tidak menunjukkan pelanggaran aturan, mengingat data fisik dan yuridis awal sudah terdokumentasi dalam Sertipikat Hak Pakai yang terbit pada tahun 1991.

“PT. Bumi Indah Raya menegaskan bahwa proses hukum ini telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan mereka berkomitmen untuk tetap mematuhi dan menghormati keputusan pengadilan. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait kasus Hak Milik Lilisanti Hasan.”, jelasnya. (Renaldy)

ADVERTISEMENT
Views: 1,732
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

Refleksi Akhir Tahun: Kemenkumham Kalbar Meraih Sukses dan Dedikasi

Next Post

Satgas OMB Polda Kalbar berikan Pengamanan Rangkaian Kegiatan Capres di Kalimantan Barat

Redaksi

Redaksi

[Administrator] Terimakasih telah berkunjung. 😊 Pontianak Metro Post: BREAKING NEWS. West Borneo

Next Post

Satgas OMB Polda Kalbar berikan Pengamanan Rangkaian Kegiatan Capres di Kalimantan Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Korlantas Polri dan Jasa Raharja Gandeng Komunitas Ojol Tekan Risiko Kecelakaan*

23 April 2026

*Pengawasan Orang Asing Diperkuat, Imigrasi Pontianak Dukung Transformasi Kota sebagai Destinasi Eco Sport Tourism*

23 April 2026

*BPJN Kalimantan Barat Bangun Jalan Rp33 Miliar di Sintang, Akses dan Harapan Terbuka*

22 April 2026

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Korlantas Polri dan Jasa Raharja Gandeng Komunitas Ojol Tekan Risiko Kecelakaan*

23 April 2026

*Pengawasan Orang Asing Diperkuat, Imigrasi Pontianak Dukung Transformasi Kota sebagai Destinasi Eco Sport Tourism*

23 April 2026

*BPJN Kalimantan Barat Bangun Jalan Rp33 Miliar di Sintang, Akses dan Harapan Terbuka*

22 April 2026

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar