Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah*

Redaksi Senin 2 Maret 2026

Redaksi by Redaksi
2 Maret 2026
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News
0
IMG 20260302
25
SHARES
25
VIEWS
ADVERTISEMENT

IMG 20260302

JAKARTA – Pontianak Metro Post

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Udara menyusul eskalasi konflik militer di kawasan Timur Tengah yang berdampak pada penutupan wilayah udara di sejumlah negara, antara lain Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Iran. Situasi ini berpengaruh langsung terhadap operasional penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan laporan pemantauan hingga Sabtu (28/02/2026) pukul 21.00 WIB, tercatat sebanyak delapan penerbangan internasional di tiga bandara utama, yakni Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Kualanamu, mengalami pembatalan maupun penundaan. Kondisi tersebut berdampak pada 2.228 penumpang, yang terdiri atas 1.644 Warga Negara Asing (WNA) dan 584 Warga Negara Indonesia (WNI).

Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa jajaran Imigrasi telah mengambil langkah cepat melalui pembatalan perlintasan (pembatalan keberangkatan) secara manual maupun sistem bagi penumpang dan kru maskapai yang terdampak. Pelayanan keimigrasian di bandara tetap berjalan optimal dengan mengedepankan ketertiban pemeriksaan serta kepastian prosedur bagi para penumpang.

Selain itu, Ditjen Imigrasi telah menginstruksikan jajaran petugas untuk melakukan penyesuaian penempatan personel pada area kedatangan dan keberangkatan internasional, meningkatkan koordinasi dengan otoritas bandara dan maskapai, serta melakukan monitoring perkembangan penerbangan secara berkelanjutan melalui kanal resmi.

Dalam rangka penanganan penumpang terdampak, Ditjen Imigrasi menerbitkan Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-GR.01.01-133 tanggal 1 Maret 2026 yang mengatur pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa (ITKT) dengan masa berlaku paling lama 30 (tiga puluh) hari dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan. Selain itu, diterapkan tarif biaya beban Rp 0,00 (nol rupiah) bagi orang asing yang mengalami overstay akibat kondisi tersebut dengan melampirkan surat keterangan dari maskapai atau otoritas bandara.

Respons Kantor Imigrasi Pontianak

Menindaklanjuti arahan Ditjen Imigrasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak turut meningkatkan kesiapsiagaan di wilayah kerjanya.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak, Sam Fernando, mengimbau kepada Warga Negara Asing (WNA), khususnya yang berada di wilayah Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, agar segera melapor apabila mengalami kendala untuk kembali ke negara asal atau memperpanjang izin tinggal akibat dampak penutupan ruang udara di kawasan Timur Tengah.

“Kami mengimbau kepada WNA yang terdampak agar tidak menunggu hingga masa izin tinggalnya habis. Segera melapor ke Kantor Imigrasi agar dapat diberikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sam Fernando.

Ia juga mengimbau masyarakat Pontianak dan sekitarnya yang berencana melakukan perjalanan ke luar negeri, khususnya dengan rute transit kawasan Timur Tengah, untuk menunda serta mempertimbangkan kembali rencana perjalanan dan terus memantau perkembangan informasi resmi dari maskapai maupun otoritas terkait.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menegaskan kesiapan untuk memberikan pendampingan dan bantuan kepada WNA yang mengalami permasalahan keimigrasian akibat situasi ini, dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat mendatangi langsung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak di Jalan Putri Candramidi No. 288 Pontianak Kota atau menghubungi nomor layanan 0811-5679-909, serta melalui kanal media sosial resmi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak untuk memperoleh informasi yang lengkap dan akurat.(*/zainul irwansyah)

Views: 123
Tags: DampakimigrasiSiaga Antisipasi
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*Membaca Arah TVRI Pasca Mundurnya Iman Brotoseno*

Next Post

*Resmikan Dapur Sehat: Kunjungi Kalbar, Dirjenpas Mashudi Tegaskan Komitmen Lapas Bersih dari Narkoba*

Redaksi

Redaksi

Next Post
IMG 20260303

*Resmikan Dapur Sehat: Kunjungi Kalbar, Dirjenpas Mashudi Tegaskan Komitmen Lapas Bersih dari Narkoba*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Imigrasi Pontianak Gelar Eazy Paspor di Bandara Supadio, Layani 47 Pemohon*

20 April 2026

 *IRONIS! Alat Berat Nganggur di Depan Pondok Bupati, Jalan Manding Rusak Parah*

19 April 2026

*Jenazah Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Diberangkatkan ke Pekanbaru*  

19 April 2026

*Usmadi Terpilih Pimpin AGPAII Mempawah Periode 2026-2030*

19 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Imigrasi Pontianak Gelar Eazy Paspor di Bandara Supadio, Layani 47 Pemohon*

20 April 2026

 *IRONIS! Alat Berat Nganggur di Depan Pondok Bupati, Jalan Manding Rusak Parah*

19 April 2026

*Jenazah Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Diberangkatkan ke Pekanbaru*  

19 April 2026

*Usmadi Terpilih Pimpin AGPAII Mempawah Periode 2026-2030*

19 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar