Kubu Raya, Pontianakmetropost.com
Aroma skandal makin tajam! Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kembali mengobrak-abrik gudang oli mencurigakan di kawasan Komplek Pergudangan Ekstra Joss, Blok B6, B7, dan D6, Jalan Arteri Supadio, Kubu Raya, Kamis (26/6/2025). Lokasi ini sebelumnya sudah digerebek dalam operasi gabungan besar-besaran, dan kini kembali disisir dalam rangka olah TKP lanjutan.
Gudang ini diduga menjadi sarang penyimpanan oli palsu dalam jumlah besar, hasil dari penggerebekan yang melibatkan gabungan kekuatan dari Intel Kejati, BAIS, Intelmob, Satreskrim Polresta Pontianak Kota, hingga Ditreskrimsus Polda Kalbar sendiri.
Operasi awal dilakukan pada Jumat, 20 Juni 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, yang langsung menguak tumpukan oli berbagai merek mencurigakan yang diduga kuat palsu dan tak sesuai standar industri.
Penyelidikan kasus ini tak main-main. Berawal dari laporan resmi PT Pertamina Lubricants pada 18 Juni 2025, kasus ini segera digiring ke ranah hukum. Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/193/VI/2025/SPKT/POLDA KALBAR, tertanggal 21 Juni 2025, langsung disusun atas nama pelapor Banan Prasetya, S.H., M.H., dari As Intel Kejati Kalbar. Dugaan pelanggaran hukum pun mengarah ke pidana merek dan perlindungan konsumen, yang bisa berujung kerugian besar baik bagi produsen sah maupun masyarakat pengguna.
Sebagai langkah awal pengamanan, Polda Kalbar telah memasang garis polisi di ketiga titik gudang sejak Minggu, 22 Juni 2025. Ini guna menjaga keutuhan TKP dari upaya penghilangan atau pengaburan barang bukti.
Pada Kamis ini, penyidik Ditreskrimsus kembali turun untuk melaksanakan olah TKP lanjutan, kali ini fokus pada penghitungan dan identifikasi rinci seluruh oli yang diduga palsu. Proses itu disaksikan langsung oleh penjaga gudang dan perwakilan pelapor, dengan pencatatan detail mulai dari merek, jenis, kemasan, hingga kondisi barang.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa proses hukum tengah berjalan dan Polda berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional.
“Kami telah menerbitkan laporan polisi atas dugaan peredaran oli palsu di gudang tersebut. Proses identifikasi, penghitungan, hingga klasifikasi tengah dilakukan secara detail. Sampel oli pun sudah kami ambil untuk diuji di Labfor Polri,” ungkapnya.
Bayu juga menyerukan kepada masyarakat yang merasa pernah dirugikan oleh oli ilegal ini agar segera datang ke Polda Kalbar untuk memberikan keterangan.
“Kami butuh partisipasi korban. Jika Anda merasa menjadi korban penggunaan oli palsu, datanglah. Kami pastikan kasus ini diselidiki sampai tuntas,” tegasnya.
Kini publik menunggu: Siapa dalang sebenarnya di balik peredaran oli palsu ini? Apakah hanya kaki tangan lapangan, atau ada beking besar di belakangnya? Polda Kalbar masih mendalami… dan publik terus mengawasi.
(RN)













