Pontianak, Senin, 30 Juni 2025 Pontianakmetropost.com
Merespons derasnya komentar publik di akun TikTok miliknya, Ketua Umum DPP Keluarga Besar Anak Kolong Kalimantan Barat, Denny Purwanto, S.Sos, akhirnya turun langsung ke medan persoalan. Kegeraman masyarakat atas lambatnya penindakan dugaan peredaran oli ilegal di sejumlah gudang di wilayah Pontianak dan Kubu Raya, tak bisa lagi dibiarkan menggantung.
Hari ini, Denny bersama rombongan DPP KB AK Kalbar menggempur Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, bukan untuk basa-basi, tapi melaporkan sekaligus mengeksekusi eksaminasi terbuka atas kasus dugaan peredaran barang ilegal yang kian meresahkan. Sasaran utama: Gudang Exstra Joss Ayani II dan Ocean 88 Jl. Adisucipto — dua titik yang diduga kuat menjadi tempat penimbunan oli tanpa izin edar.
Tak puas hanya di Kejati, rombongan bergerak lagi. Kantor Bupati dan Satpol PP Kabupaten Kubu Raya menjadi target berikutnya. Denny secara lugas mendesak kejelasan dan ketegasan pihak terkait atas tumpukan kardus oli ilegal di Gudang Ocean 88 yang disebut-sebut bervolume lebih besar dari temuan sebelumnya, tapi anehnya—masih dibiarkan teronggok tanpa tindakan hukum.
“Kami datang bukan bawa opini, tapi bawa bukti! Kalau tidak segera ditindak, publik akan menilai ini sebagai pembiaran sistematis. Apa lagi yang ditunggu?” seru Denny saat diwawancarai awak media.
Lebih lanjut, Denny menegaskan bahwa DPP KB Anak Kolong tidak akan tinggal diam dan siap menjadi ujung tombak rakyat dalam mengawal kasus ini sampai tuntas.
Kami tak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Kami akan bongkar semua mata rantai dan dugaan beking di balik bisnis hitam ini, kalau perlu kita bawa ke pusat!” ujarnya garang.
Masyarakat kini menanti, apakah aparat penegak hukum benar-benar akan bertindak, atau justru terjebak dalam permainan sunyi yang hanya melindungi kepentingan pemilik modal.
(Reni – Pontianakmetropost.com)















Ayooo gabungan tim kemarin, eksekusi lagi tuuuu, infonyakan banyak,