Sanggau, Kalbar — Pontianak Metro Post
Sebuah gudang penampungan kernel dan Crude Palm Oil (CPO) di Desa Sejotang, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, diduga beroperasi tanpa izin.
Warga setempat meminta aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk menindak aktivitas yang dianggap ilegal tersebut.
“Kami berharap pihak APH bergerak cepat melakukan penyelidikan di gudang tersebut. Tangkap pemiliknya, yang menurut informasi masyarakat bernama Hombing,” ujar Sumardi, salah satu warga Kabupaten Sanggau.
Menurut Sumardi, kecurigaan terhadap operasional gudang itu sudah muncul sejak lama. Ia menyebutkan bahwa aktivitas keluar-masuk kendaraan kerap terlihat hingga malam hari, membawa kernel dan CPO tanpa hambatan.
“Terkadang malam hari pun tampak kendaraan keluar masuk mengangkut kernel dan CPO secara aman dan tentram,” ungkapnya.
Meski tidak ingin membuat tuduhan langsung, Sumardi menduga adanya pihak yang melindungi aktivitas tersebut sehingga usaha itu bisa tetap beroperasi.
“Saya yakin dibalik semua ini ada orang kuat di belakangnya. Makanya mereka bisa beroperasi cukup aman. Kalau tidak, mungkin sudah lama tutup,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keberadaan gudang tanpa izin tersebut. Warga berharap penyelidikan segera dilakukan agar situasi di wilayah mereka kembali kondusif.(*/red)














