
Landak, Pontianak Metro Post
Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia Kalimantan Barat (PW GNPK RI Kalbar) ELLYSIUS AIDY melaporkan dugaan korupsi/markup pembangunan jalan dan wc menggunakan dana desa yang melibatkan salah satu desa kecamatan Sebangki ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Landak, Senin (23/9/24).
Saat diwawancarai awak media usai melapor, Aidy minta agar kasus ini segera diproses hukun hingga sampai ke pengadilan.
Kasus dugaan mark-up ini menurut Aidy yaitu pembangunan WC dan jalan. “Harga pembangunan jalan dan wc tak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan”, ungkap Aidy.
Pada kesempatan itu Aidy menyampaikan terima kasih atas respons positif dari masyarakat Kabupaten Landak, terutama terkait laporan dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan salah satu kepala desa di Kecamatan Sebangki.
Meski demikian, PW GNPK RI menekankan bahwa perkara tersebut masih dalam proses hukum, dan kebenarannya akan dibuktikan oleh aparat penegak hukum.
“Apakah terbukti atau tidak terbukti, itu nanti akan menjadi tugas penegak hukum. Kami hanya menyampaikan dugaan ini berdasarkan apa yang kami lihat dan amati,” ujar perwakilan Ketua PW GNPK RI Kalbar usai melaporkan kasus ini di kantor Kejaksaan Negeri Landak.
Ia menambahkan bahwa kehidupan kepala desa yang terlibat dalam kasus ini dianggap menimbulkan tanda tanya, mengingat gaji kepala desa yang relatif standar namun gaya hidup yang mencurigakan.
PW GNPK RI juga memberikan peringatan kepada seluruh kepala desa, khususnya di Kabupaten Landak, untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran dana desa.
Aidy menekankan bahwa dana desa yang diperoleh dari pajak masyarakat harus digunakan secara transparan dan tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat.
“Kami ingin mengingatkan semua kepala desa agar tidak bermain-main dengan anggaran dana desa. Dana ini berasal dari uang masyarakat dan seharusnya digunakan untuk masyarakat kembali,” tambahnya.
Selain itu, PW GNPK RI juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak yang merespons laporan ini dengan cepat dan proaktif. “Kami berterima kasih kepada penegak hukum, terutama Kejaksaan Negeri Kabupaten Landak, yang telah memberikan respons yang baik dan turut serta dalam penegakan hukum di daerah ini. Semoga mereka selalu diberi kesehatan dan amanah dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.
PW GNPK RI Kalimantan Barat berharap penegakan hukum yang transparan dan tegas dapat terus berlangsung demi keadilan dan kesejahteraan masyarakat, serta menjaga integritas kepala desa dalam mengelola anggaran desa..(buyung)












