Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*Dugaan Praktik Kotor yang Dilakukan Oleh Oknum Petugas SPBU No 64.786.19 Simpang Ransi, Dinilai Telah Menyalahi Aturan*

Kamis 8 Mei 2025

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2025
in Berita Utama, Breaking News, Daerah, Nasional
0
1746717285700
24
SHARES
24
VIEWS
ADVERTISEMENT

1746717285700– Sintang, (KALBAR) – Pontianak Metro Post 08/05/2025.

Oknum petugas nakal di Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) dengan Nomor 64.786.19 simpang Ransi, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Kal-bar, diduga melakukan praktik pelanggaran dalam pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi.

Berdasarkan pantauan awak Media dilapangan saat hendak melakukan kontrol sosial, sempat melihat langsung ke salah seorang oknum petugas di SPBU tersebut yang melakukan pengisian BBM Bersubsidi secara langsung ke dalam bagasi bagian belakang dari salah satu Kendaraan roda 4 yang mengantri pada Rabu, 7 mei 2025.

ADVERTISEMENT

Diduga oknum petugas SPBU mengisi BBM bersubsidi berjenis pertalite ke dalam beberapa jeriken yang diletakkan dalam bagasi belakang mobil pengantri, dengan mengarahkan dan memasukkan selang nosel kedalam jeriken-jeriken tersebut.

Awak media juga secara kebetulan sempat bertemu serta berdiskusi langsung dengan salah seorang warga yang biasa mengisi minyak motornya ke SPBU tersebut, yang namanya enggan di publikasikan, bahkan rumahnya tidak begitu jauh dari lokasi SPBU.

Dia pun menceritakan tentang praktik kotor yang dilakukan pihak SPBU dan sangat menyesali tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas SPBU, karena jelas pelanggaran telah dilakukan oleh pihak oknum petugas SPBU 64.786.19 tersebut.

Menurutnya, “Ini jelas-jelas pelanggaran bang, Apalagi SPBU itu sering benar mengisi BBM kepada para pengantri yang menggunakan kendaraan Roda 4 yang tangkinya sudah dimodifikasi atau disebut tangki siluman dan juga menggunakan jeriken-jeriken para pengantri, sehingga BBM disitu sering cepat habis dalam waktu yang tidak begitu lama,” terangnya.

“Sangat disayangkan sekali BBM itu sering benar cepat habis di SPBU itu, karena pendistribusian BBM bersubsidi yang sangat diperlukan bagi masyarakat pengantri lainnya yang menggunakan kendaraan mobil dan sepeda motor tidak kebagian walau mengikuti antrian yang lama untuk mendapatkan pengisian BBM.”

Dia juga mengharapkan, “agar Pemerintah, khususnya Pertamina terkait dan Aparat Penegak Hukum (APH) Untuk memberikan sanksi tegas dengan mengupayakan kepastian hukum dalam kegiatan migas,” dengan mengakhiri diskusinya.

Secara umum Pemerintah telah mengaturnya dalam Pasal 51 sampai Pasal 58 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Hal ini juga diungkapkan oleh warga yang lain yang kesulitan juga untuk mendapatkan BBM menuturkan kekesalannya.

Harus ditindak secara tegas sesuai Hukum yang berlaku dari hasil Pelanggaran dan praktik penyimpangan yang dilakukan oleh pihak oknum petugas dari SPBU 64.786.19 Kecamatan Sungai Tebelian tersebut dalam kegiatan usaha migas, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 51 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Media dan Publik Berharap pihak Pertamina harus jeli dalam pengawasan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi yang dilakukan SPBU 64.786.19, Sampai berita ini diterbitkan awak media tetap terus menelusuri ke pihak Pertamina guna mendapatkan informasi terkait sanksi yang akan diberikan kepada SPBU tersebut.

[TIMRED]

Views: 149
Tags: bbmsalah aturan
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

Aktivitas Mencurigakan di Gudang Desa Durian: Mobil Tangki Solar Lalu-Lalang, Warga Minta Penindakan

Next Post

*Kejaksaan Negeri Mempawah Terima Pelimpahan Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Pasir TA 2019*

Redaksi

Redaksi

Next Post
Img 20250515 141923

*Kejaksaan Negeri Mempawah Terima Pelimpahan Tersangka Dugaan Korupsi APBDes Pasir TA 2019*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar