Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Terpidana Kasus Korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat Masih Ditahan di Rutan Sanggau dan Pontianak

Redaksi by Redaksi
16 Mei 2024
in Daerah, Nasional
0
Img 20240516 Wa00061429228464676563449.jpg
9
VIEWS
ADVERTISEMENT

Sanggau, Pontianak Metro Post

Terpidana Ahmad Zaini dan Aliman Lorian dalam Perkara Penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) KUD SINAR MULIA di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau tahun 2019 dan 2020 kini keduanya masih ditahan dirumah tahanan (Rutan).

Tercatat terpidana Ahmad Zaini masih ditahan di Rutan Sanggau, sedangkan Aliman Lorian juga masih ditahan di Rutan Pontianak. Penegasan ini sekaligus membantah isi bahwa kedua terpidana berkeliaran diluar.

ADVERTISEMENT

Penahanan keduanya dibenarkan oleh staf humas Rutan Sanggau Fahmi dan Humas Rutan Pontianak Rizi dan Prasetyo. ” Ada ditahan atas nama Ahmad Zaini”, jelaa Fami. “Yang memang ada atas nama Aliman Lorian”, jelas Prasetyo.

Mengutip suarasanggau.co.id diketahui kedua terpidana terjerat kasus korupsi dalam Perkara Penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) KUD Sinar Mulia Sanggau diexsekusi Rutan Kelas IIB Sanggau.

Tim Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Sanggau, melakukan pelaksanaan eksekusi atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pontianak,terhadap 2 orang Senin 19 Februari 2024.

Kedua orang tersebut masing masing Ahmad Zaini dan Aliman Lorian dalam Perkara Penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) KUD SINAR MULIA di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau tahun 2019 dan 2020

Terhadap kedua terdakwa tersebut dilakukan eksekusi secara terpisah, terdakwa Ahmad Zaini dilakukan eksekusi pada Rutan Kelas IIB Sanggau dan Terdakwa Aliman Lorian dlakukan eksekusi pada Rutan Kelas II A Pontianak.

Kasi Intel Kejari Sanggau Adi Rahmanto dalam rilisnya mengatakan,dalam putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Pontianak, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ahmad Zaini yaitu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan denda sejumlah Rp. 50 juta rupiah, serta membayar uang pengganti sejumlah Rp. 1 juta rupiah.

Sedangkan terhadap terdakwa Aliman Lorian dipidana dengan hukuman penjara selama 1 tahun dan denda sejumlah Rp. 50 juta rupiah serta membayar uang pengganti sejumlah Rp.897.884.000,- uang tersebut telah dititipkan oleh penuntut umum di Bank Mandiri Cabang Sanggau senilai Satu Milyar Rupiah. Sehingga uang tersebut dinyatakan sebagai pembayaran uang pengganti dan kelebihan pembayaran sejumlah Rp.102.116.000,- dikembalikan kepada terdakwa.

Adi Rahmanto memaparkan, kedua terdakwa
tersebut melakukan penyimpangan dalam Program PSR di Sanggau untuk tahun 2019 dan 2020 di KUD SM Kecamatan Kapuas yang menerima dana PSR sebanyak tiga tahap yaitu tahap I pada bulan Oktober tahun 2019, tahap dua pada Januari 2020 dan tahap tiga pada Juli 2020.

Pada bulan Juli 2020 KUD SM mendapatkan bantuan program PSR sebesar Rp. 8.709.924.000,-. Pada program tersebut terdakwa AZ mengusulkan peserta penerima program PSR sebanyak 130 orang yang diusulkan dengan luasan lahan 290,33 hektar,”beber Adi.

Dimana terdapat 15 kapling lahan yang diajukan oleh terdakwa AZ diketahuinya adalah dimiliki oleh satu orang yang sama yaitu terdakwa AL. Namun kata Adi, Bahwa program PSR yang diberikan pada pekebun yaitu dengan paling luas 2 kapling atau 4 hektar perorang saja yang menjadi haknya.

Maka dengan demikian terhadap data 13 kapling lahan milik terdakwa AL yang lain adalah tidak sah dan mengakibatkan kerugian negara.

Dengan dilakukan pelaksanaan eksekusi ini menunjukkan komitmen Kejari Sanggau untuk terus menuntaskan perkara – perkara korupsi yang ditangani dan mendukung pelaksanaan pembangunan yang ada di Sanggau agar tepat sasaran serta memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sanggau.*(byg)

Views: 268
Tags: rutan sanggau
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

Kapolda Kalbar Berikan Apresiasi Kepada Satker Polda dan Polres Jajaran yang Telah Aktif dan Berkinerja Baik di Bidang Kehumasan

Next Post

Peresmian Ruang Operasi dan Ruang ICU RS Sri Pamela Membang Muda

Redaksi

Redaksi

Next Post
Img 20240517 Wa00002502044541104075801.jpg

Peresmian Ruang Operasi dan Ruang ICU RS Sri Pamela Membang Muda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya*

22 April 2026

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar