Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Sosial

*Diduga Tuding Media Picu Keributan, Kades Sepok Laut Terancam Langgar UU Pers*

Redaksi Kamis 19 Juni 2025

Redaksi by Redaksi
19 Juni 2025
in Berita Sosial, Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News, Daerah, Hukum, Nasional
0
Img 20250619 wa0289
36
SHARES
36
VIEWS
ADVERTISEMENT

Img 20250619 wa0289Kubu Raya – Pontianak Metro Post

Pers kembali mendapat tekanan dari oknum kepala desa. Muhamat Ali, Kepala Desa Sepok Laut, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, diduga melontarkan pernyataan yang menyudutkan media melalui pesan WhatsApp kepada pihak Humas PT Punggur Alam Lestari (PT PAL),Rabu(18/6/2025)terkait pemberitaan Media Kalbar dengan judul “Warga Desa Sepok Laut dan Koperasi Artha Harapan Lestari Nyatakan Dukung PT PAL.”

Dalam pesan tersebut, Muhamat Ali diduga menyebut bahwa pemberitaan media telah memicu keributan di tengah masyarakat. Tudingan sepihak itu menuai reaksi keras dari insan pers, terutama dari organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Kubu Raya.

ADVERTISEMENT

Ketua DPC PWRI Kubu Raya, Ismail Djayusman, yang didampingi Sekretaris DPC PWRI, Rudi Halik,Kamis(19/6/2025)menyatakan bahwa tudingan tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap profesi wartawan sekaligus indikasi tindakan menghalang-halangi tugas jurnalis, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pernyataan Kepala Desa Sepok Laut sangat kami sayangkan. Jika benar beliau menyebut media sebagai penyebab keributan, maka itu merupakan bentuk pembunuhan karakter terhadap pers. Kami anggap ini sebagai upaya menghalangi kerja-kerja jurnalistik yang sah dan dilindungi undang-undang,” tegas Ismail Djayusman.

Ismail menambahkan, pemberitaan Media Kalbar telah berdasarkan fakta di lapangan—yaitu rapat terbuka yang dihadiri warga dan koperasi, yang secara terbuka menyampaikan dukungan kepada PT PAL. “Jurnalis hanya mencatat dan menyampaikan fakta. Kalau kepala desa keberatan, ada mekanisme hak jawab. Bukan malah menyebar tudingan ke pihak lain,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPC PWRI Kubu Raya, Rudi Halik, mendesak Kepala Desa untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada media dan insan pers. “Pernyataan beliau, jika dibiarkan tanpa klarifikasi atau permintaan maaf, bisa menjadi preseden buruk yang membahayakan kebebasan pers dan demokrasi,” ungkap Rudi.

PWRI Kubu Raya juga mengingatkan bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dikenai sanksi pidana.

“PWRI akan terus mengawal kasus ini. Kami tidak akan membiarkan profesi wartawan diinjak-injak oleh oknum pejabat yang tidak memahami aturan. Kepala Desa Sepok Laut wajib minta maaf secara terbuka melalui media,” tegas Ismail menutup pernyataannya.

PWRI Kubu Raya mengimbau seluruh kepala desa dan pejabat publik lainnya untuk menghargai kerja jurnalis, bukan justru menjadikan pers sebagai kambing hitam atas dinamika sosial di lapangan.

Sumber: Tim -Liputan/MK
Red/Gun*
Jurnalis : reni

Views: 179
Tags: Kades Sepok LautTerancam Langgar
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*Dendam Berujung Maut: Bocah 1 Tahun Dibunuh Tetangga, Jenazah Dibuang di Depan Masjid !!*

Next Post

Pontianak Geger! Tiga Tersangka Penganiayaan dan Penyebar Video Asusila Masuk Bui !!

Redaksi

Redaksi

Next Post
Img 20250619 wa0240

Pontianak Geger! Tiga Tersangka Penganiayaan dan Penyebar Video Asusila Masuk Bui !!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026

*Cukup Meriah: Alumni SMA Negeri 4 Pontianak Angkatan ’84 Gelar Halal Bihalal*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026

*Cukup Meriah: Alumni SMA Negeri 4 Pontianak Angkatan ’84 Gelar Halal Bihalal*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar