Jakarta, 9 Oktober 2025 — Pontianak Metro Post
Kelompok masyarakat sipil yang menamakan diri Insan Pengabdi Negeri resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan praktik ilegal dalam pengangkatan 46 Dosen BLU (Badan Layanan Umum) oleh Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Dalam surat yang diterima oleh Direktorat Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya, disebutkan bahwa proses pengangkatan tersebut dilakukan tanpa mengikuti prosedur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.
Bahkan, diduga kuat terdapat praktik suap dalam proses seleksi tersebut, yang menyebabkan puluhan peserta seleksi yang sah dan memenuhi kriteria justru tidak lolos.
“Kami menilai pengangkatan ini sarat penyimpangan dan merugikan banyak pihak, termasuk negara. Proses ini harus dibuka secara transparan dan hukum harus ditegakkan,” ujar Pangeran Siregar, pimpinan aksi Insan Pengabdi Negeri.
Sebagai bentuk protes dan desakan terhadap pemerintah, Insan Pengabdi Negeri menggelar aksi damai pada Kamis, 9 Oktober 2025, di depan Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta.
Diperkirakan sebanyak 50 orang massa terlibat dalam aksi tersebut, dengan membawa spanduk, toa, dan berbagai atribut pernyataan sikap.
Dalam surat tuntutannya, kelompok ini menyoroti dua poin utama:
Mendesak Menteri Agama RI untuk segera memeriksa Rektor UINSU terkait dugaan pengangkatan ilegal dosen BLU.
Menuntut Kementerian Agama RI menindak seluruh pihak yang terlibat, termasuk 46 dosen yang telah diangkat tanpa prosedur sah.
Koordinator aksi, Edwansyah Siahaan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku diproses secara hukum.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Ini soal moral, hukum, dan integritas dunia pendidikan,” tegas Edwansyah.
Sebelumnya, pada April 2025, Insan Pengabdi Negeri juga telah melakukan aksi serupa di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan pelanggaran administratif dan etik di lingkungan UINSU.(*/red)














