Pontianak, Pontianakmetropost.com
4 Juni 2025 – Status internasional Bandara Supadio, Kalimantan Barat, resmi diaktifkan kembali. Seremoni peresmian berlangsung pada Rabu, 4 Juni 2025, di area bandara dan ditandai dengan pemukulan rebana oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, beserta sejumlah pejabat dari berbagai instansi dan stakeholder terkait.
Kembalinya status internasional Bandara Supadio menjadi tonggak penting dalam pemulihan dan perluasan akses penerbangan luar negeri dari dan ke Kalimantan Barat. Beberapa rute internasional yang direncanakan untuk dibuka antara lain menuju Kuching, Kuala Lumpur, dan Penang. Sementara itu, rute Pontianak–Singapura masih dalam tahap perencanaan oleh pemerintah bersama pihak maskapai.
Menanggapi hal ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pontianak menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh penyelenggaraan layanan keimigrasian di bandara. Kepala Kantor Imigrasi Pontianak menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai persiapan, baik dari sisi sumber daya manusia maupun sistem layanan.
Salah satu upaya tersebut adalah penyelenggaraan talkshow interaktif bersama instansi terkait yang secara khusus membahas rencana reaktivasi status internasional Bandara Supadio. Kegiatan ini bertujuan menyatukan langkah dan memperkuat koordinasi antar-stakeholder dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian di pintu masuk udara strategis tersebut.
Dari sisi operasional, Imigrasi telah menempatkan petugas di jalur kedatangan dan keberangkatan internasional, serta memastikan kesiapan sistem pemeriksaan dokumen keimigrasian melalui integrasi data biometrik. Hal ini tidak hanya untuk mempercepat layanan, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan terhadap perlintasan orang.
Dengan diaktifkannya kembali penerbangan internasional di Bandara Supadio, Kantor Imigrasi Pontianak menegaskan komitmennya dalam mendukung mobilitas global masyarakat Kalimantan Barat. Sebagai ujung tombak pelayanan dan pengawasan keimigrasian, petugas imigrasi tidak hanya berperan sebagai pelayan publik, tetapi juga sebagai penjaga gerbang negara dari potensi ancaman keamanan lintas batas.(reni)













