Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*Rokok Ilegal Dibabat Habis! 320 Ribu Batang ERA dan 40 Ribu ORIS Digulung Bea Cukai Kalbar”*

Redaksi Minggu 7 September 2025

Redaksi by Redaksi
7 September 2025
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini
0
Img 20250907 wa0521
126
SHARES
126
VIEWS
ADVERTISEMENT

Img 20250907 wa0521

PONTIANAKMETROPOST.Com

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Barat menggagalkan peredaran besar rokok tanpa pita cukai di Kalbar. Petugas mengamankan rokok ilegal merek ERA™️ sebanyak 320.000 batang dan merek ORIS sebanyak 40.000 batang.

ADVERTISEMENT

Petugas juga menahan tiga orang pelaku, yaitu HW asal Desa Rasau Jaya Umum, Kabupaten Kubu Raya, IW warga Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur, serta YA warga Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Ketiganya di tetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Nomor S.TAPTSK-01/WBC.144/PPNS/2025 dan di tahan sesuai Surat Perintah Penahanan Nomor SP-HAN-01/WBC.144/PPNS/2025.

Pengungkapan kasus bermula pada Jumat, 1 Agustus 2025. Saat itu, tim penyidik Bea Cukai Kalbagbar melakukan operasi di dua lokasi, yaitu Jalan Tanjung Raya I, Pontianak, serta Jalan Raya Kakap, Gang Muhajirin II, Blok F No. 5, Perumahan Amy Permai, Desa Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya.

Selain ratusan ribu batang rokok tanpa pita cukai, petugas juga menyita satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam dengan nomor polisi KB 1162 MO. Barang bukti tersebut diamankan karena diduga digunakan untuk mengangkut rokok ilegal.

Bea Cukai memulai penyidikan melalui Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor PDP-01/KHUSUS/WBC.14/PPNS/2025 tertanggal 1 Agustus 2025. Penyidik menjerat tersangka dengan dugaan pelanggaran:

Pasal 54 atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, yang terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, jo. Pasal 55 ayat (1) angka (1) KUHP.
Pasal 109 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.
Pasal 63 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai jo. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021.
Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1996 tentang Penyidikan Tindak Pidana Kepabeanan dan Cukai.
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara.
Laporan Kejadian Tindak Pidana Nomor LK-01/WBC.144/PPNS/2025 tanggal 1 Agustus 2025.
Surat Perintah Tugas Penyidikan Nomor SPTP-01/UMUM/WBC.14/PPNS/2025 tanggal 1 Agustus 2025.
Surat Perintah Tugas Penyidikan Nomor SPTP-01/KHUSUS/WBC.14/PPNS/2025 tanggal 1 Agustus 2025.
Kepala Seksi Penyidikan dan BHP Kanwil DJBC Kalbar, Egi Ginanjar, mengonfirmasi penetapan tersangka sekaligus penahanan tiga orang pelaku.

“Terkait tiga orang saat ini sudah naik penyidikan dan tersangka sudah ditahan,” kata Egi saat dikonfirmasi Ruai.tv, Sabtu (6/9/2025).

Sementara itu, Kasi Humas Bea dan Cukai Kalbagbar, Murtini, menyampaikan bahwa rilis resmi pengungkapan kasus rokok ilegal tersebut masih menunggu jadwal dari pimpinan.

(Reni)

Views: 322

Bagikan ini:

  • Bagikan ke Linkedln(Membuka di jendela yang baru) LinkedIn
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Menyukai ini:

Suka Memuat...

Terkait

Tags: Bea CukaiBongkar Rokok Haram
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*Mahasiswa UIN Sumut Hadiri Upacara Pameleon Bolon Sipaha Lima di Toba”

Next Post

Skandal Penggelapan Dana Ratusan Juta Rupiah Hantam Server GTA Roleplay “Hopefully” Hingga Tutup Permanen

Redaksi

Redaksi

Next Post
Img 20250909 wa0001186785059158449506

Skandal Penggelapan Dana Ratusan Juta Rupiah Hantam Server GTA Roleplay "Hopefully" Hingga Tutup Permanen

Tinggalkan KomentarBatalkan balasan

Recommended

Imigrasi Pontianak Perkuat Pengawasan Humanis WNA, Sosialisasikan Aplikasi APOA di Golden Tulip

26 Mei 2026

Imigrasi Pontianak Perkuat Pengawasan Humanis WNA, Sosialisasikan Aplikasi APOA di Golden Tulip

26 Mei 2026

Imigrasi Pontianak Perkuat Pengawasan Humanis WNA, Sosialisasikan Aplikasi APOA di Golden Tulip

26 Mei 2026

Imigrasi Pontianak Perkuat Pengawasan Humanis WNA, Sosialisasikan Aplikasi APOA di Golden Tulip

26 Mei 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

Imigrasi Pontianak Perkuat Pengawasan Humanis WNA, Sosialisasikan Aplikasi APOA di Golden Tulip

26 Mei 2026

Imigrasi Pontianak Perkuat Pengawasan Humanis WNA, Sosialisasikan Aplikasi APOA di Golden Tulip

26 Mei 2026

Imigrasi Pontianak Perkuat Pengawasan Humanis WNA, Sosialisasikan Aplikasi APOA di Golden Tulip

26 Mei 2026

Imigrasi Pontianak Perkuat Pengawasan Humanis WNA, Sosialisasikan Aplikasi APOA di Golden Tulip

26 Mei 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu polda Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Follow Medsos: Pontianak Metro Post

%d
    Lewat ke baris perkakas
    • Tentang WordPress
      • WordPress.org
      • Dokumentasi
      • Belajar WordPress
      • Bantuan
      • Umpan balik
    • Masuk Log
    • Daftar