Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Roy Mafia Gedang dilaporkan dugaan Pelanggaran UU ITE Berbuntut Panjang

alfarizi@tokoanakbangsa.com by alfarizi@tokoanakbangsa.com
13 Mei 2023
in Nasional
0
5
VIEWS
ADVERTISEMENT

Liputandewata-malang – Komunitas Jurnalis Jawa Timur (KJJT) koordinator wilayah Malang Raya bergerak, kali ini akan segera melaporkan pemilik akun TikTok #masroyganteng ke Polisi secara organisasi.

 

Hal itu menyusul aksi unggahan video memparodikan dialog antara Roy seolah dikuntit wartawan, namun di situ ada tindakan Roy, yang merendahkan wartawan sebagai profesi mulia.

ADVERTISEMENT

 

Melalui Ketua KJJT Malang Raya, Budi Andri Yanto sangat mengecam keras Mas Roy Owner Mafia Gedang asal Tambaksari, Surabaya ini, karena tindakan itu dinilai sudah melukai profesi jurnalis.

 

Bahkan wartawan di seluruh Indonesia, mengutuk unggahan video di akun TikTok #masroyganteng berdurasi 25 dan 40 detik itu, pada Kamis, 11 Mei 2023 lalu.

 

“Tindakannya telah melanggar UU ITE, ujaran kebencian dan menyudutkan profesi yang dilindungi  Undang-undang,” ujar Andre.

 

Pemilik akun Tik-Tok @masroyganteng berinisial RN merupakan influencer berjuluk Mafia Gedang, dirinya dengan sengaja membuat video menyudutkan profesi wartawan dengan latar di salah sebuah rest area.

 

Kata Andre, wartawan adalah profesi mulia. Profesi ini seperti advokat dan dokter yang diatur dalam Undang-undang tersendiri.

 

Jika konten video yang diunggah itu merupakan parodi, justru disayangkan merendahkan profesi wartawan.

 

Usai Andri berkoordinasi dengan Ketua Umum KJJT,  pihaknya besok akan melaporkan secara resmi akun TikTok tersebut. Dan secara tegas menyatakan konten tersebut itu menghina dan melecehkan profesi wartawan.

 

“Semestinya rekan-rekan konten kreator bisa menciptakan hal-hal yang baik dan bermanfaat, bukan malah membuat ulah yang tidak baik seperti itu,” ucap Andri, Sabtu (13/05/2023).

 

“Di sini, konten video yang diunggah oleh akun TIk-Tok @masroyganteng benar-benar menghina kami dan jurnalis se-Indonesia,” ujarnya lagi.

 

“Itu sudah melanggar hukum terutama UU ITE,” tambah Ketua KJJT Wilayah Malang Raya ini.

 

Pihaknya akan mendesak pihak berwajib untuk memproses hukum pemilik akun @masroyganteng itu.

 

“Usai beberapa organisasi pers kemaren melaporkan ke polda Jatim selanjutnya KJJT bersama bidang hukum dan rekan-rekan perwakilan daerah akan mendatangi Polda Jatim, melaporkan Roy Niamillah  yang sudah melakukan penghinaan dan pelecehan terhadap wartawan,” ujar Andri (13/05/2023).

 

“Kita akan buat surat dan laporkan agar jadi referensi masyarakat bahwa tindakan itu tidak terpuji dan  tidak terulang kembali,”  pungkasnya.

 

Ditambahkan Alex Widyo Nugroho SH. Pernyataan unggahan TikTok milik @masroyganteng sudah jelas menghina profesi wartawan. Bagi dia hal tersebut memenuhi unsur tindak pidana UU ITE, sengaja mengunggah pernyataan yang tidak pantas disampaikan di media sosial yang hanya ingin mendapatkan keuntungan.

 

“Kami akan mendampingi rekan-rekan yang merasa menyandang profesi wartawan untuk segera melaporkan akun @masroyganteng. Segera rapatkan barisan agar yang bersangkutan jera dan tidak terjadi kembali,” ujar Alex (13/05/2022).

 

Sumber Resmi: redho

 

Views: 381
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

Mana Cawetmu Cawetku Dan Cawet Kita*❓

Next Post

Banyuwangi Resmi Menerima Berkas Pendaftaran Bacaleg Dari Partai Bulan Bintang

alfarizi@tokoanakbangsa.com

alfarizi@tokoanakbangsa.com

Next Post

Banyuwangi Resmi Menerima Berkas Pendaftaran Bacaleg Dari Partai Bulan Bintang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026

*Cukup Meriah: Alumni SMA Negeri 4 Pontianak Angkatan ’84 Gelar Halal Bihalal*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026

*Cukup Meriah: Alumni SMA Negeri 4 Pontianak Angkatan ’84 Gelar Halal Bihalal*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar