PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Ria Norsan, meminta Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) segera memproses dugaan kekerasan terhadap mahasiswa saat demonstrasi di Pontianak pada Selasa (20/10/2026).
Ria Norsan menegaskan, penanganan kasus tersebut harus diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) agar fakta di balik peristiwa itu dapat terungkap sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan tersebut disampaikan Ria Norsan saat menemui langsung massa aksi yang kembali mendatangi Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (23/10/2026).
Di hadapan para demonstran, Ria Norsan mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima informasi mengenai perkembangan pemeriksaan dari Kapolresta Pontianak. Ia kemudian meminta Polda Kalbar segera menindaklanjuti perkara tersebut.
“Sudah disampaikan Pak Kapolresta bahwa sedang dalam proses pemeriksaan. Saya minta ke Polda untuk segera diproses,” ujar Ria Norsan.
Dugaan Kekerasan terhadap Mahasiswa Jadi Sorotan
Dugaan kekerasan tersebut menjadi perhatian publik setelah demonstrasi mahasiswa pada 20 Oktober 2026 diwarnai kericuhan.
Sejumlah peserta aksi mengaku mengalami pemukulan oleh orang-orang berpakaian preman yang identitasnya belum dipastikan. Dugaan keterlibatan oknum organisasi kemasyarakatan juga mencuat, tetapi tudingan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum.
Sejumlah korban dilaporkan telah menempuh jalur hukum dengan menyampaikan laporan ke Polda Kalbar. Mereka berharap aparat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum.
Menanggapi persoalan itu, Ria Norsan menegaskan bahwa proses penanganan selanjutnya harus diserahkan kepada aparat yang berwenang.
“Masalah proses selanjutnya kita serahkan ke APH,” tegasnya.
Menurutnya, pemeriksaan oleh aparat penegak hukum menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta, memberikan kejelasan atas peristiwa yang terjadi, serta menjawab pertanyaan masyarakat.
Gubernur Temui Langsung Massa Aksi
Selain menyampaikan sikap mengenai dugaan kekerasan, Ria Norsan juga menemui langsung massa aksi di Gedung DPRD Kalbar pada Jumat (23/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mendengarkan tanggapan gubernur mengenai persoalan yang menjadi perhatian publik.
Penanganan perkara secara profesional dan berdasarkan bukti menjadi penting untuk memastikan bahwa dugaan kekerasan tidak berhenti pada perdebatan maupun saling tuding.
Penyelidikan yang objektif diharapkan dapat mengungkap kronologi kejadian, memastikan identitas pihak-pihak yang terlibat, serta memberikan kepastian hukum bagi para korban maupun pihak yang disebut dalam perkara.
Ria Norsan meminta agar pemeriksaan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara berada dalam kewenangan aparat penegak hukum.
Melalui proses hukum yang transparan dan profesional, dugaan kekerasan tersebut diharapkan memperoleh kejelasan. Pada saat yang sama, penyampaian aspirasi masyarakat di Kalimantan Barat diharapkan tetap berlangsung secara aman dan tertib.
Penulis: Redaksi












