Pontianak Metro Post, Pontianak 17 Des 2023
Ditresnarkoba Polda Kalbar, di bawah pimpinan Kabagbinop Ditresnarkoba AKBP Sri Sulasmini SH MH, memimpin razia dramatis di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) Kota Pontianak. Petugas dari Polisi Militer (PM) ikut beraksi dalam operasi ini.
Tim razia berhasil masuk ke 2 ruangan, di mana sejumlah ABG terlihat menikmati alunan musik, mengungkap kejutan besar: 22 pengunjung THM positif mengandung metamfetamin atau desoxyephedrine, substansi yang serupa dengan narkoba jenis sabu.
Meskipun barang narkoba tidak ditemukan, tim melanjutkan pemeriksaan dan interogasi terhadap para pelaku.
Langkah berikutnya, mereka akan menjalani rehabilitasi medis di BNN secara bergantian, sambil diberi imbauan agar menghindari penggunaan narkoba saat mengunjungi tempat hiburan.
Setiap hari, kegiatan pengecekan tempat hiburan malam akan dilakukan. Manajer tempat hiburan yang terlibat akan mendapatkan peringatan tegas untuk meminimalisir dampak negatif atas kasus narkoba ini.
Dengan razia ini, diharapkan masyarakat lebih sadar untuk menjauhi penggunaan narkoba dalam mencari hiburan. Semua pihak diimbau mendukung upaya penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat di Kota Pontianak,” ungkap AKBP Sri Sulasmini. (Naldy)
- Hakordia 2024: LAKI Gelar Lawatan ke SPRM Kuching Bahas Korupsi Internasional
- Ketua PW GNPK RI Kalbar Pertanyakan Proses Kasus Dugaan Pemalsuan yang Ditangani Polda Kalbar
- Konferensi Internasional Tiongkok-Indonesia di Fukqing Berhasil Sukses