Kubu Raya – Pontianakmetropost.com | Rabu, 25 Juni 2025
Ketua Umum LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), Totas, akhirnya angkat bicara keras soal makin santernya dugaan praktik ilegal peredaran oli palsu di Kalimantan Barat.
Aktivitas mencurigakan ini terpantau di sejumlah titik, mulai dari kawasan pergudangan Ocean 88, Jalan Adi Sucipto, hingga Jalan Desa Arang Limbung dan Jalan Extrajos Ayani II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Dengan nada penuh kemarahan, Totas menyebut peredaran oli yang diduga ilegal tersebut bukan perkara sepele. Menurutnya, ini adalah ancaman serius terhadap keselamatan konsumen, kerusakan lingkungan, serta pelecehan terhadap hukum dan keadilan.
“Ini sudah keterlaluan! Aktivitas semacam ini tidak mungkin bisa berjalan lancar tanpa beking kuat di belakangnya. Dan yang lebih miris, respons dari pihak Pertamina justru sangat mengecewakan! Seolah menutup mata atau bahkan membiarkan,” tegas Totas kepada awak media Rabu (25/6).
Lebih lanjut, Totas menyoroti sikap lamban dan dingin Pertamina yang seakan menghindar dari tanggung jawab moral maupun hukum. Ia menilai sikap itu bisa membuka ruang spekulasi publik bahwa ada permainan busuk yang melibatkan oknum di balik layar.
Pertamina seharusnya jadi benteng terakhir dalam menjaga integritas distribusi BBM dan pelumas. Tapi yang terjadi justru sebaliknya—diam seribu bahasa. Kalau begini terus, jangan salahkan rakyat kalau akhirnya bertindak dan membongkar sendiri boroknya,” ujarnya.
Totas juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya menyentuh operator kecil di lapangan, melainkan juga menelusuri aktor intelektual serta kemungkinan keterlibatan oknum dari lembaga tertentu.
Kalau penegakan hukum hanya sebatas sopir dan gudang kecil, itu cuma pengalihan isu. Rakyat tak sebodoh itu. Bongkar sampai ke akar, atau kami anggap ini konspirasi diam-diam yang merusak negeri!” pungkasnya lantang.
LSM LIRA menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas, sekaligus menyerukan solidaritas publik untuk melawan praktik-praktik ilegal yang menggerogoti kepercayaan rakyat dan mencederai rasa keadilan.
(Reni | Pontianak Metro Post)













