Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS*

Redaksi Selasa 28 April 2026

Redaksi by Redaksi
28 April 2026
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini, Breaking News
0
3
VIEWS
ADVERTISEMENT

Jakarta, 28 April 2026 – Pontianak Metro Post

PT Jasa Raharja memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi korban kecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta jarak jauh di kawasan Bekasi.

ADVERTISEMENT

Hal ini ditegaskan melalui kunjungan Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, ke sejumlah rumah sakit tempat korban dirawat, bersamaan dengan kunjungan Presiden Prabowo, pada Selasa (28/4).

Kunjungan dilakukan ke RSUD Bekasi dan RS Primaya Timur, untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan medis secara optimal serta proses penjaminan berjalan cepat tanpa kendala administratif.

Hingga saat ini, Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk rumah sakit, kepolisian, dan operator perkeretaapian, guna mempercepat penanganan korban.

Kunjungan tersebut juga dihadiri, antara lain Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Dirut PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin, Walkot bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi, Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, Dirut RSUD Bekasi Dr. dr. Ellya Niken Prastiwi, MKM, MARS, Direktur Operasional Jasa Raharja Ariyandi, dan Dirut PT Jasaraharja Putera.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kecelakaan tersebut.

“Kami dari Jasa Raharja menyampaikan turut berduka atas kecelakaan yang terjadi. Sejak awal kejadian, kami telah berkoordinasi untuk memastikan bahwa negara hadir memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa seluruh korban, baik meninggal dunia maupun luka-luka, dijamin oleh Jasa Raharja sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964.

“Oleh karena itu, kami memastikan seluruh korban mendapatkan jaminan perlindungan dasar. Untuk korban meninggal dunia, santunan akan kami serahkan secepat mungkin. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk keluarga korban, agar proses dapat berjalan cepat dan tepat,” jelasnya.

Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan (guarantee letter) kepada delapan rumah sakit yang menangani korban. “Kami terus memonitor perkembangan di lapangan karena masih dimungkinkan adanya tambahan korban yang dirujuk ke rumah sakit lainnya,” tambah Awaluddin.

Hingga saat ini, data sementara mencatat paling tidak 7 korban meninggal dunia serta 79 korban luka-luka yang masih dalam penanganan di berbagai rumah sakit.

Jasa Raharja secara aktif terus melakukan monitoring terhadap perkembangan kondisi korban, sekaligus memastikan proses administrasi santunan berjalan cepat dan tepat sasaran.

Untuk korban meninggal dunia, santunan dasar yang diserahkan sebesar Rp50 juta sesuai ketentuan. Selain itu, melalui anak perusahaan Jasaraharja Putera yang bekerja sama dengan PT KAI, akan diberikan santunan tambahan sebesar Rp40 juta.

Sementara itu, untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan di rumah sakit hingga maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan. Adapun Jasaraharja Putera juga memberikan tambahan jaminan hingga Rp30 juta.

“Kami juga menyampaikan terima kasih atas kolaborasi dan sinergi seluruh instansi yang telah membantu percepatan penanganan korban. Prinsip kami, tidak boleh ada korban yang tertunda penanganannya,” tutup Awaluddin.(*/zainul irwansyah).

Views: 9
Tags: jasa raharjaTelah Terbitkan
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

Daycare di Yogyakarta Digerebek Polisi, Diduga Aniaya 103 AnakPuluhan Balita Ditemukan Diikat di Lantai Tanpa Baju, Polisi: Ada 53 Korban Luka Lebam

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS*

28 April 2026
Screenshot

Daycare di Yogyakarta Digerebek Polisi, Diduga Aniaya 103 AnakPuluhan Balita Ditemukan Diikat di Lantai Tanpa Baju, Polisi: Ada 53 Korban Luka Lebam

28 April 2026

*Warga Kota Pontianak Sambut Positif Proyek Sanitary Landfill TPA, Manfaatnya Mulai Dirasakan*

28 April 2026
Screenshot

Daycare di Yogyakarta Digerebek Polisi, Diduga Aniaya 103 AnakPuluhan Balita Ditemukan Diikat di Lantai Tanpa Baju, Polisi: Ada 53 Korban Luka Lebam

28 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS*

28 April 2026
Screenshot

Daycare di Yogyakarta Digerebek Polisi, Diduga Aniaya 103 AnakPuluhan Balita Ditemukan Diikat di Lantai Tanpa Baju, Polisi: Ada 53 Korban Luka Lebam

28 April 2026

*Warga Kota Pontianak Sambut Positif Proyek Sanitary Landfill TPA, Manfaatnya Mulai Dirasakan*

28 April 2026
Screenshot

Daycare di Yogyakarta Digerebek Polisi, Diduga Aniaya 103 AnakPuluhan Balita Ditemukan Diikat di Lantai Tanpa Baju, Polisi: Ada 53 Korban Luka Lebam

28 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar