Pontianak Metro Post
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In
  • Otomotif
No Result
View All Result
Pontianak Metro Post
No Result
View All Result
Home Berita Utama

*Skandal di SPBU! Konsumen Dirugikan Pemotongan Liar di 64.781.09 Segon Tanjung Raya*

Redaksi Senin 25 Agustus 2025

Redaksi by Redaksi
25 Agustus 2025
in Berita Utama, Berita Viral Hari Ini
0
Img 20250825 wa0602
47
SHARES
47
VIEWS
ADVERTISEMENT

Img 20250825 wa0602

Pontianak – Pontianakmetropost.com

Pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.781.09 Segon Tanjung Raya 2, Kota Pontianak, kembali menuai sorotan publik.

ADVERTISEMENT

Seorang konsumen berinisial(RN) melaporkan adanya dugaan praktik pemotongan liar saat transaksi pembelian bahan bakar menggunakan kartu debit.

Peristiwa itu terjadi pada 14 Agustus 2025, ketika (RN) mengisi bahan bakar jenis Pertamax senilai Rp200 ribu. Namun, saldo rekeningnya justru terpotong lebih besar dari nominal seharusnya.

“Saya kaget, setiap kali bayar lewat kartu, selalu ada pemotongan tambahan. Kali ini Rp1.000, sebelumnya pernah Rp5.000. Saya merasa sangat dirugikan. Pertanyaannya, ini kebijakan Pertamina atau SPBU yang nakal?” tegas(RN) dengan nada kecewa.

Menurut (RN), fenomena tersebut bukan kali pertama terjadi. Ia bahkan membandingkan pengalamannya di SPBU lain, baik di Pontianak maupun luar kota, yang tidak pernah melakukan pemotongan semacam itu.

“Awalnya saya kira salah ketik, tapi setelah isi lagi di SPBU yang sama, tetap dipotong. Ini jelas aneh dan merugikan konsumen,” tambahnya.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak SPBU maupun Pertamina. Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya praktik tidak transparan yang merugikan konsumen.

Jika dugaan praktik pemotongan liar tersebut benar adanya, maka terdapat sejumlah aturan yang bisa menjadi rujukan:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Pasal 4 huruf a dan c: Konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang/jasa, serta berhak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur.

Pasal 8 ayat (1) huruf f: Pelaku usaha dilarang melakukan praktik yang merugikan konsumen, termasuk memberikan informasi yang menyesatkan mengenai harga atau biaya tambahan.

Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/2/PBI/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu (APMK)

Melarang adanya biaya tambahan (surcharge) yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi bank atau penyelenggara.

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

Pasal 378 KUHP tentang penipuan: “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat, atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan suatu barang…” dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun.

Masyarakat mendesak Pertamina, Bank Indonesia, hingga aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki dugaan pemotongan liar tersebut. SPBU adalah fasilitas publik yang seharusnya memberikan pelayanan jujur dan transparan, bukan justru merugikan konsumen dengan cara-cara tidak bertanggung jawab.

“Kami minta oknum SPBU maupun pegawai yang nakal segera ditindak. Jangan biarkan masyarakat jadi korban,” pungkas RN.

Jika terbukti bersalah, SPBU 64.781.09 Segon Tanjung Raya berpotensi mendapatkan sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional, selain pertanggungjawaban pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sumber : Korban (RN)
Red/Tim*

Views: 494
Tags: di 64.781.09 SegonPemotongan Liar
Mau Pasang Iklan? Klik disini.
Previous Post

*Meriah! Alumni SMAN 4 Pontianak Gelar Senam Sehat Merah Putih Sambut HUT RI ke-80*

Next Post

*Polresta Pontianak Tangkap Oknum Wartawan, Profesi Mulia Ternoda Aksi Pemerasan*

Redaksi

Redaksi

Next Post
Img 20250825 wa0611

*Polresta Pontianak Tangkap Oknum Wartawan, Profesi Mulia Ternoda Aksi Pemerasan*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026

*Cukup Meriah: Alumni SMA Negeri 4 Pontianak Angkatan ’84 Gelar Halal Bihalal*

20 April 2026
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

1 Januari 2024

KOPDAR Akbar SGB 2 ,Serta ULTAH SGB 2

12 Mei 2023
Pertemuan Kapolres dan AMP

Sebagian AMP Bali Mengutarakan Keluh kesah atas Demo AMP Yg selama ini terjadi

9 Mei 2023

Peresmian BBH Pontianak Buka Era Baru di Kubu Raya: Heboh Berkah, Peluang Income Meroket!🚀”

19 Desember 2023

Selamatkan Jiwa Masyarakat, Polisi Lalu Lintas Rela Ganjal Bus Mogok Dengan Kendaraan Pribadinya di Jembatan Kapuas 2

2

Ahli Waris Gugat Ke PTUN Minta Sertifikat yang Dikeluarkan BPN Landak Dibatalkan, Sidang Lapangan Berlangsung Lancar

1

Rendy Lesmana, SH Siap Maju Caleg DPRD Kalbar untuk Masyarakat Pontianak

1
Img 20240331 164004 6933625441909282089039.jpg

DPW BAIN HAM-RI dan HAMAS Kalbar Berkolaborasi Membagikan Takjil Berbuka Puasa Kepada Masyarakat Pengendara Motor

1

*LKPI Kalbar Dorong Solusi Nasional untuk Nelayan, Burhan: Hasil Diskusi Akan Dilaporkan ke Presiden*

21 April 2026

*Alumni ’81 SMA Negeri 4 Pontianak Reuni dan Halal Bihalal di Kediaman Mas Rubeni di Jongkat*

20 April 2026

*Alumni SMAN 4 PTK Dapat Penghargaan PIN Emas Pendonor 100 Kali: Dedikasi Tanpa Henti, Mahfud Sidiq Bertekad Donor Darah Seumur Hidup*

20 April 2026

*Cukup Meriah: Alumni SMA Negeri 4 Pontianak Angkatan ’84 Gelar Halal Bihalal*

20 April 2026
Currently Playing

About Us

Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Media Digital Online

Developer by.
WBDC - West Borneo Digital Creative

Company by.
PT. Pontianak Metro Post

Pontianak Metro Post

Categories

Tags

Action Adventure bank kalbar bengkayang bidhumaspoldakalbar caleg Console divhumaspolri DPRD edi kamtono eSport imigrasi pontianak Indonesia jasa raharja kalbar Kalimantan Barat kapolres Kapolresta Pontianak kejati kalbar klarifikasi Kodaeral XII Kubu raya Laki lsm maung masyarakat mempawah Open World Pemilu Polda Kalbar PoldaKalbar Polisi Politik Polresta Pontianak polripresisi Pontianak Pontianak Metro Post Pontianakmetropost.online ptpn ptpn I ptpn IV Pwi Racing SINGKAWANG Sport Strategy
  • Log In
  • About
  • Contact
  • Advertise
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
  • Kode Etik Jurnalistik

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDCBuy Instagram VerificationSMM Panel

No Result
View All Result
  • Terbaru
  • Katagori
    • Daerah
      • Polda Kalbar
    • Nasional
    • Lifestyle
      • Berita Sosial
      • Tips & Hobi
      • Toleransi Agama
  • Tentang
  • Regulasi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Register
  • Log In

© 2023 West Borneo Digital Creative | WBDC

Lewat ke baris perkakas
  • Tentang WordPress
    • WordPress.org
    • Dokumentasi
    • Belajar WordPress
    • Bantuan
    • Umpan balik
  • Masuk Log
  • Daftar